Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


Kapolda Kepri, Irjen Pol Drs Sam Budigusdian MH, (Fhoto : Istimewa) 
BATAM, Realitasnews.com - Delapan warga negara Indonesia yang diduga terlibat jaringan terorisme di deportasi negara Malaysia ke Indonesia melalui pelabuhan Internasional Batam, Centre, Selasa (10/1/2017)

Kapolda Kepri Irjen Pol Drs Sam Budigusdian MH melalui Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Drs S Erlangga secara tertulis menyampaikan delapan terduga terorisme tersebut dideportasi dengan menggunakan kapal MV Marina Line, tiba di pelabuhan Internasional Batam sekitar pukul 11 .00 Wib.

Untuk mengamankan mereka, katanya, Team Surveillance Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Kepri melakukan koordinasi dengan Kasat Intelkam Polresta Barelang.

Saat tiba di pelabuhan Internasional Batam Centre, lanjutnya, ke delapan terduga terorisme diamankan di ruang interogasi Imigrasi pelabuhan Internasional, Batam Centre.

"Setelah diintrogasi, mereka langsung diamankan ke Mako Satbrimob Polda Kepri guna pengembangan lebih lanjut," jelasnya.

Identitas kedelapan terduga teroris tersebut yakni :  FH lahir di Bukit Tinggi 17 November 2000 dengan nomor pasport : B2804XXX
  1. ASA lahir di Bukit Tinggi 19 Desember 1993, Nomor Pasport : A9557XXX
  2. A, lahir di Barulak , pada 7 Juni 1998, Nomor Pasport : A9020XXX
  3. Inisial MH , lahir di Bukit Tinggi , 21 November 1991, Nomor Pasport : B5570XXX
  4. Inisial IO, lahir di Koto Sani, 5 Oktober 1990, Nomor Pasport : 9028XXX
  5. Inisial SA, Lahir di Galo Gadang, 15 April 1997, Nomor pasport : B5570XXX
  6. Inisial REH,  Lahir di Bukit Tinggi, 14 Mei 1979, Nomor Pasport : A4932XXX
  7. Inisial HAP, Lahir di Kapahiang, 27 Desember 1995, Nomor Pasport : B5570XXX

Sementara barang bukti yang diamankan Polisi yakni : delapan buku Pasport dan 12 unit Hand Phone dari berbagai merk.

(R/Pay)

Posting Komentar

Disqus