Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Fraksi PKS Menyampaikan Pemandangan Umum Terhadap Ranperda APBD Kota Batam Tahun 2017 ( Fhoto : realitasnews.com)

BATAM, Realitasnews.com
- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai pertumbuhan penduduk kota Batam terus meningkat sesuai data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Batam pada tahun 2014  lalu berjumlah 1.030. 528 jiwa pada tahun 2015 mengalami kenaikan  penduduk kota Batam menjadi sebesar 1.037. 187 jiwa. Saat ini penduduk kota Batam mayoritas usia produktif yang usianya antara 16 hingga 64 tahun yaitu sebesar 70,96 persen.

Namun yang menjadi temuan Fraksi PKS sesuai data tanggal 31 Desember 2015 dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Batam bahwa  9,05 persen dari total jumlah penduduk kota Batam atau sebanyak 66. 674 jiwa anak anak di Batam yang berada pada kelompok usia antara 15 tahun hingga 19 tahun masuk angka kerja mereka putus sekolah dan bekerja untuk membantu meningkatkan ekonomi keluarganya.

Temuan ini disampaikan Fraksi PKS kota Batam saat menyampaikan  Pemandadangan Umum Fraksi PKS terhadap Ranperda APBD Kota Batam tahun 2017 yang digelar digedung DPRD Batam Jumat sore (13/1/2017). Fraksi PKS kota Batam berharap agar Pemko Batam dapat memperhatikannya sehingga angka putus sekolah di Batam dapat menurun.  

Eki kurniawan selaku yang dipercaya untuk menyampaikan pandangan Fraksi PKS kota Batam menjelaskan bahwa setiap tahun penduduk kota Batam terus bertambah namun pertumbuhan penduduk ini tidak bersenergi dengan ketersedian lapangan kerja di Batam malah setiap tahun lapangan kerja di Batam terus menurun sesuai data dari Dinas Tenaga Kerja kota Batam bahwa di tahun 2016 lalu sebanyak 67 perusahaan hengkang dari kota Batam.

Angka tersebut lebih tinggi dari tahun 2015 lalu dimana jumlah perusahaan yang hengkang ketika itu sebesar 54 perusahaan.

Selain itu Fraksi PKS juga menyoroti masalah banjir di kota Batam yang belum dapat diselesaikan Pemko Batam yang kini sudah mencapai 58 titik yang sudah menjadi langganan banjir jika diguyur hujan.

PR besar untuk pemko Batam adalah masalah penerimaan siswa baru yang setiap tahun terus bermasalah lantaran  kekurangan Ruang kelas Baru. Walaupun demikian Pemko Batam pada tahun 2017 ini tidak menganggarkan penambahan Ruang Kelas Baru (RKB) Fraksi PKS kota Batam mencatat untuk sekolah tingkat SD dan SMP di kota Batam membutuhkan penambahan sedikitnya 103 RKB.

Fraksi PKS juga menyoroti keterlambatan Walikota Batam, Rudi SE menyerahkan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016 - 2021. RPJMD tersebut diserahkan setelah pembahasan RKPD dan KUA /PPAS selesai dibahas . Hal ini menurut Fraksi PKS pemko Batam belum mengikuti pedoman secara koperansip.

Padahal RPJMD tersebut merupakan dokumen yang menjadi pedoman penyusunan rencana kerja selama 5 tahun sebagai acuan bagi Satuan Pengawas internal ( SPI) dan sebagai pedoman Bapeda kota Batam untuk mewujudkan visi dan misi serta arah pembangunan kota Batam.

Selain itu Fraksi PKS sangat menyayangkan dalam RKPD banyak aspirasi masyarakat dalam musrenbang tidak diakomodir padahal sebagian usulan tersebut  merupakan hasil reses dari anggota DPRD kota Batam.

Ironisnya lagi penyusunan RKPD hanya satu kali berkoordinasi dengan DPRD Batam yaitu saat menyampaikan draf RKPD seharusnya dalam penyusunan RKPD harus terus berkoordinasi dengan DPRD Batam sesuai amanah Permendagri.

Fraksi PKS juga menyoroti Perwako nomor 22 tahun 2016 tentang petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan swakelola pemberdayaan masyarakat dan pembangunan infrastruktur Kelurahan atau PMPIK kota Batam  lantaran payung hukumnya lemah untuk itu Fraksi PKS menyarankan agar Pemko Batam membuat Ranperda Inisiatif tentang PMPIK agar payung hukumnya kuat serta output dan outcamnya jelas.

Fraksi PKS kota Batam menilai Pemko Batam tidak serius mendukung E Musrenbang dan E Budgeting terbukti tidak dianggarkannya  E Musrenbang dan E Budgeting dalam APBD kota Batam 2017, Fraksi PKS menyarankan agar E Musrenbang dan E Budgeting dianggarkan pada APBD Perubahan kota Batam.

Selain itu, sesuai RPJMD 2016-2021  di tahun 2017 ini pemko Batam harus mempersiapkan transmigrasi lokal bagi petani di Batam namun Pemko Batam tidak menganggarkannya pada APBD kota Batam tahun 2017 untuk itu harus dianggarkan pada APBD Perubahan Tahun 2017.

Target Retribusi parkir tepi jalan yang ditargetkan Dinas Perhubungan Kota Batam  sebesar 30 Miliar pada APBD kota Batam tahun 2017 atau meningkat sebesar Rp 26.144. 428. 800,- atau meningkat sebesar 678,09  persen dari tahun lalu  Fraksi PKS mengharapkan agar Dinas Perhubungan Kota Batam dapat mencapai target ini dan mengharapkan target ini tidak hanya diatas kertas saja.

Fraksi PKS kota Batam juga mempertanyakan penurunan proyeksi  deviden bagian pemko Batam pada usaha pelabuhan (BUP)  sebesar 41,18  persen atau  sebesar Rp 350 juta dibandingkan RAPBD tahun 2016 lalu.

Belanja Tidak Langsung pada Rencana APBD kota Batam tahun 2017  jumlahnya sebesar Rp 852. 098. 879.881. ,07,-  atau sebesar 33.43 persen dari total Belanja. Yang menjadi sorotan bagi Fraksi PKS kota Batam adalah tingginya proforsi belanja pegawai yang jumlahnya sebesar Rp 826. 653. 975.036, - atau sebesar 97,01 persen terhadap total Belanja Tidak Langsung. Proforsi Belanja pegawai ini belum dihitung lagi oleh Fraksi PKS pada Belanja Langsung yang angkanya diperkirakan  hampir sama.

(Pay)

Posting Komentar

Disqus