Dilihat kali
BATAM, realitasnews.com - Walikota Batam, Rudi SE melalui Wakilnya, Amsakar Achmad memberi jawaban atas Pemandangan Fraksi DPRD kota Batam terhadap Ranperda APBD kota Batam 2017 saat Rapat Paripurna yang di gelar di gedung Utama DPRD Batam, jalan Engku Putri, Batam Centre Senin (17/1/2017).
Dalam penjelasannya Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad menyebutkan beberapa program kerja yang akan dilakukan Pemko Batam untuk meningkatkan target Pendapat Asli Daerah Pemko Batam diantaranya adalah :
- Meningkatkan potensi pajak dan retribusi daerah kota Batam dengan melakukan upaya intensiasi dan ekstensiasi diantara melakukan pelayanan pembayaran pajak dengan cara online.
- Meningkatkan penerimaan dari Retribusi Parkir di tepi jalan umum dengan melakukan pembenaan manegement dengan memamfaatkan Teknologi Informasi dan melakukan kajian potensi parkir di unit jalan dan di luar unit jalan dan memberikan gaji kepada petugas parkir sehingga penerimaan retribusi parkir masuk ke kas negara dan melakukan pengawasan terhadap petugas parkir sehingga mencegah terjadinya kebocoran dari retribusi parkir.
- Peningkatan PAD dengan meningkatkan intensiasi pajak restoran
- Pemko Batam akan menggali sumber sumber sumber PAD yang belum tergali yang dapat dijadikan sumber PAD kota Batam dan memperbaiki data pajak dan data retribusi daerah .
- Meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Kepri
- Melakukan koordinasi dan validasi data untuk Dana Bagi Hasil (DBH) dari provinsi Kepri terutama komponen PKB, BPNKB, BPD KB.
Hal yang menjadi perhatian serius oleh Pemko Batam, kata Amsakar, adalah akan memperbaiki kinerja dari SKPD Satpol PP kota Batam untuk menjalankan Perda Perda kota Batam
Terkait lemahnya kwalitas dan kwantitas pelayanan Rumah Sakit Embung Fatimah yang disoroti oleh salah satu Fraksi DPRD Batam, Pemko Batam tahun 2017, dikatakan Amsakar, telah menganggarkan program dan kegiatan sarana dan prasarana melalui pengadaan peralatan gedung kedokteran dan gedung medis peningkatan kwalitas dan kwantitas sumber daya manusia dalam rangka peningkatan mutu pelayanan kerja.
Sedangkan saran DPRD kota Batam yang disepakati pemko Batam dalam penjelasannya Amsakar Achmad menyebutkan bahwa Pemko Batam berjanji akan melakukan terlebih dahulu melakukan pra KUA/PPAS untuk mengakomodir pokok pokok pikiran dari DPRD Batam sebelum KUA /PPAS diserahkan kepada DPRD Batam.
Amsakar Achmad juga berjanji Pemko Batam agar pembahasan APBD kota Batam dilakukan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku dan Pemko Batam akan berupaya untuk mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian sehingga Pemko Batam mendapat dana insentif dari pemerintah pusat.
Akibat keterlambatan pembahasan APBD Kota Batam ini, sebelumnya Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyebutkan Pemko Batam akan kehilangan dana insentif sebesar Rp 42 miliar,-
Terkait sorotan dari Fraksi PKS, yang menyebutkan Pemko Batam khususnya Dinas Pendidikan Kota Batam tidak mengakomodir masalah pendidikan di Kota Batam khususnya saat penerimaan siswa baru selalu bermasalah lantaran sesuai catatan Fraksi PKS bahwa untuk tingkat SD dan SMP dikota Batam membutuhkan Ruang Kelas Baru (RKB) sebanyak 103 ruang.
Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad menyebutkan bahwa alokasi dana pendidikan pada APBD 2017 sudah sesuai amanah Undang Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengamanahkan bahwa alokasi dana pendidikan besarnya minimal 20 persen dari APBD.
Saran saran lain yang disampaikan DPRD Batam menurut Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad harus didalami dalam pembahasan Rancangan APBD Kota Batam antara tim Pemko Batam dan tim Bangar DPRD kota Batam diantaranya adalah :
Pembahasan Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) lantaran adanya perbedaan asumsi target penerimaan dan target pendapatan. Target PPJU ini sesuai asumsi Fraksi Hati Nurani Bangsa, DPRD Batam pada rapat paripurna sebelumnya tidak akan tercapai lantaran Walikota Batam, Rudi SE di media menyebutkan tidak akan menaikkannya. Padahal sebelumnya telah direncanakan untuk menaikkan PPJU dengan kategori untuk rumah tangga sebesar 7 persen dan PPJU untuk jasa dan bisnis sebesar 8 persen artinya rumah tangga mengalami kenaikan 1 persen dan jasa dan bisnis naik sebesar 2 persen.
Pembangunan di bidang kelautan melalui program program yang menyangkut kesejahteraan masyarakat nelayan.
Terkait sorotan Fraksi PAN yang mempertanyakan dana di Sekretaris Dewan DPRD Batam sebesar Rp 3 miliar,- Penambahan dana ini diakui Amsakar Achmad dalam pemaparannya penambahannya saat finalisasi pembahasan KUA/PPAS.
Namun ada beberapa sorotan dari Fraksi DPRD yang dibantah Wakil walikota Batam, Amsakar Achmad yang disampaikan dalam pemaparannya diantara adalah mengenai penurunan retribusi pelayanan pasar yang dikelola oleh dinas terkait penurunan retribusi pelayanan pasar ini disebabkan lantaran adanya penggusuran pasar yang berada di row jalan dan adanya program pelebaran jalan.
Hal kedua yang dibantah, Amsakar Achmad, adalah mengenai adanya anggapan dari DPRD Batam yang menyatakan bahwa Pemko Batam dalam menyusun Rencana kerja Tahunan dan KUA/PPAS APBD kota Batam 2017 belum mempedomani RPJM 2016-2021, ia menjelaskan bahwa Pemko Batam dalam menyusun Rancangan APBD kota Batam 2017 telah mengacu visi dan misi dan program kerja dan indikator RPJM kota Batam tahun 2016-2021.
Hal ketiga yang dibantah Amsakar Achmad adalah dalam menyusun RKPB 2017 DPRD kota Batam menilai Pemko Batam tidak mengakomodir aspirasi DPRD Batam, ia menyebutkan bahwa Pemko Batam telah melakukan koordinasi dan sinkronisasi dalam penyusunan RKPD 2017 tersebut namun karena keterbatasan anggaran tidak seluruh aspirasi dan pokok pokok pikiran DPRD Batam dapat terakomodir.
Amsakar Achmad juga membantah sorotan fraksi PKS yang menyebutkan tidak menganggarkan E- budgeting, ia menyebutkan Pemko Batam telah menyiapkan E-Palnning dan E-Budgeting hal ini dilakukan untuk lebih meningkatkan transparansi, efisiensi, efktifitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan sehingga masyarakat dapat lebih mudah dapat mengakses pembangunan yang dilakukan Pemko Batam.
Terkait program kegiatan transmigrasi lokal penduduk kota Batam yang disampaikan salah satu fraksi DPRD Batam pada rapat paripurna sebelumnya, Amsakar Achmad menyebutkan akan dibahas pada APBD Perubahan kota Batam 2017.
Diakhir pemaparannya Amsakar Achmad menyebutkan jika ada hal hal yang belum terakomodir akan dilengkapi saat pembahasan secara teknis oleh Badan Anggaran kota Batam dengan Tim Anggaran dari Pemko Batam.
(IK/pay)
Posting Komentar
Facebook Disqus