Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Anggota Fraksi Demokrat, Mesrawati Tampubolon (Fhoto : realitasnews.com)
BATAM, Realitasnews.com - Fraksi Demokrat DPRD kota Batam menilai Pemko Batam masih kurang memahami untuk melaksanakan amanah Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 terbukti Pemko Batam terlambat menyerahkan RPJMD kepada DPRD Batam serta lambatnya pembahasan Ranperda APBD Kota Batam tahun 2017.

Hal ini disampaikan oleh Fraksi Demokrat pada Rapat Paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Ranpderda APBD kota Batam tahun 2017 yang digelar Jumat sore (13/1/2017).

Pandangan Fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh Mesrawati Tampubolon, fraksi demokrat menyetujui Ranperda APBD kota Batam 2017 dengan beberapa catatan yang harus dilakukan Pemko Batam.
Beberapa hal yang menjadi sorotan  Demokrat adalah  seperti angagaran yang dituangkan walikota Batam, Rudi SE di didalam KUA /PPAS APBD kota Batam 2017. Salah satunya adalah anggaran Di Dinas Pendidikan kota Batam yang semula di anggarkan sebesar Rp 289 Miliar tahun ini terjun bebas pada KUA/PPAS APBD kota Batam 2017 dituang menjadi sebesar Rp 189 miliar. Atas hal ini Fraksi Demokrat menilai Dinas Pendidikan kota Batam tidak profesional bahkan anggaran Dinas Pendidikan kota Batam hanya mengalokasikan dana  biaya admistrasi sekolah saja  sehingga untuk anggaran untuk peningkatan mutu kwalitas pendidikan sekolah  diabaikan bahkan beberapa sekolah di Batam harus gigit jari lantaran tidak  pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) tidak ada dialokasikan.

"Penerimaan siswa baru tahun ini dipastikan akan menjadi masalah lantaran tidak adanya penambahan Ruang Kelas Baru," jelasnya.

Selain itu Fraksi Demokrat menyoroti retribusi parkir pada tahun lalu yang nilainya  sebesar Rp 3,6 miliar pada tahun 2016 lalu namun pada APBD tahun 2017 ini Dinas Perhubungan Kota Batam menargetkannya sebesar Rp 30 miliar. Untuk mencapai target ini Fraksi Demokrat mengharapkan Pemko Batam harus menggali potensi parkir yang ada dan meningkatkan sumber daya manusia lantaran banyak tudingan masyarakat retribusi parkir kerap terjadi kebocoran bahkan kebocorannya bisa mencapai sampai 50 persen.

Fraksi Demokrat menyarankan agar Pemko Batam mampu meningkatkan target pajak dari pajak  restoran dan pajak rumah makan karena dari pajak ini masih dapat diintensipkan selain itu perlu dilakukan peningkatan pelayanan pembangunan sampah agar dapat meningkatkan PAD tanpa melupakan pelayanan yang terbaik.

Relokasi APBD kota Batam 2017 sebesar Rp 251. 810. 106 meningkat dari APBD Perubahan kota Batam tahun 2016 yang jumlahnya hanya sebesar Rp 221. 551. 855. 443 atau naik sebesar Rp 9.51 persen. 

Dalam pemaparanya yang dibacakan Mesrawati Tampubolon Fraksi Demokrat memberikan saran dan beberapa pertanyaan kepada Walikota Batam Rudi SE yakni :

  1. Pendapatan Asli Daerah Pemko Batam menargetkan PAD tahun 2017 sebesar Rp 1. 160. 262. 676. 360,- atau meningkat sebesar Rp 250. 933.  994. 899 atau meningkat sebesar 27,60 persen.  Peningkatan PAD ini dibandingkan dari APBD Perubahan tahun 2016 fraksi Demokrat menilai bahwa kinerja dari setiap SKPD yang menghasilkan PAD kota Batam sudah bekerja semakin maksimal. Walaupun demikian fraksi Partai Demokrat menyakini bila dilakukan intensifikasi pendapatan dan pengawasan atas kebocoran di pos Retribusi dan penyesuain regulasi di pos retribusi maka PAD masih bisa ditingkatkan lagi.
  2. Terhadap turunnya pendapatan dari bantuan keuangan provinsi Kepri apa yang  menjadi dasar pencantum proyeksi angka tersebut ?
  3. Pendapatan  daerah dari PAD pajak restoran dari rumah makan  masih sangat rendah dan masih bisa di intensifkan lagi
  4. Bagaimana dinas Perhubungan Kota Batam menekan angka kebocoran dari sektor restribusi Parkir dalam peningkatan PAD di tahun anggaran 2017
  5. Untuk meningkatkan kwantitas pelayanan apa yang dilakukan RSUD Embung Fatimah  di tahun 2017 terkait dengan kegiatan fisik bangunan peningkatan  jumlah dan kwalitas SDM baik para dokter dan perawat serta para medis,   fasilitas layanan, sistem informasi dan  lain lain
  6. Kepada SKPD Satpol PP kinerja dinilai masih belum maksimal lantaran banyak Perda Kota Batam yang masih banyak mandul
Fraksi Demokrat memberikan catatan khusus pada pemko Batam yang isinya sebagai berikut :
  1. Pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat dilakukan maksimal tepat waktu dan tepat sasaran
  2. Pelaksanaan dan pengerjaan proyek agar seluruh proses pengadaan hingga pengerjaan harus dlakukan sesuai mekanisme yang  benar  dan dikerjakan dengan tepat waktu, maksimal dan tepat sasaran.
  3. Perlu dilakukan upaya kreatif untuk meningkatkan PAD kota Batam  dengan menggali potensi sumber Pendapatan Anggaran daerah  selain dari retribusi dan pajak.
  4. Pemko Batam  harus dapat melakukan efektifitas Belanja Anggaran
  5. Dengan memperhatikan catatan diatas maka Fraksi Partai Demokrat dapat menyetujui Ranpaerda APBD Kota Batam tahun Anggaran 2017 menjadi Perda APBD kota Batam tahun 2017.

(pay)

Posting Komentar

Disqus