Dilihat kali
BATAM,
Realitasnews.com – Selain ingin
mempelajari bagaimana Dinas Kebudayaan Pemprov Kepri berperan melakukan kajian
Kebudayaan, kunjungan Komisi E DPRD Riau ke DPRD Kepri juga melakukan studi
banding untuk mempelajari bagaimana meningkatkan pelayanan kesehatan.
Ketua Komisi E DPRD Kepri, Mas Nur
yang juga ketua rombongan mengatakan provinsi Kepri memliki wilayah yang sangat
luas dan terdiri dari ribuan pulau namun bagaimana pemprov Kepri dalam hal ini
Dinas Kesehatan Kepri dapat mengatur tenaga medis.
"Dengan wilayah yang luas, dan
tersebar luas, kami ingin mengetahui bagaimana Kepri mengatur tenaga
medisnya," kata ketua komisi E Mas Nur diruang rapat komisi IV DPRD Kepri,
Selasa, (24/1/2017).
Menanggapi hal diatas, anggota
Komisi IV dr.Afrizal Dachlan mengatakan bahwa untuk menarik minat dokter ke
daerah pesisir, pemda memberikan insentif besar.
" Besar insentif untuk dokter
spesialis berkisar antara Rp20-40 juta berdasarkan wilayahnya," kata
Afrizal.
Walaupun sudah dibuat demikian, Ia
mengatakan masih banyak dokter yang enggan ke sana.
"Kami sudah meminta ke kepala daerah
untuk bekerjasama dengan Universitas mengirimkan dokter residen
kedaerah-daerah," katanya.
Untuk bulan Februari mendatang,
pemerintah akan mengirimkan empat dokter spesialis utama melalui center
pendidikan Universitas Indonesia (UI). Dokter yang akan lulus spesialis,
diwajibkan untuk melakukan pengabdian ke masyarakat berdasarkan undang-undang.
Anggota komisi IV Yusrizal
menambahkan, bahwa saat ini, di Kepri sudah dibuatkan perda tarif yang mengatur
tarif dokter sesuai dengan pola yang ada. Sehingga, tidak ada alasan bagi para
dokter tidak berpraktek di Rumah Sakit.
"Untuk dokter tetap kita
berikan insentif sebesar Rp 25 juta Sedangkan untuk penggantinya, (part
timer) diberikan insentif sebesar Rp7,5juta," terangnya.
(Pay/IK)
Posting Komentar
Facebook Disqus