Dilihat kali
Banmus DPRD Kepri Saat Menggelar Rapat ( Fhoto : Istimewa) |
TANJUNG
PINANG. Realitasnews.com – DPRD Kepri akan mengesahkan
APBD Kepri pada Senin (30/1/2017). Hal ini disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan)
DPRD Kepri Hamidi usai rapat Banmus di ruang rapat pimpinan DPRD, Selasa
(24/1/2017).
Ia mengatakan bahwa pada Rabu (25/1/2017)
Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kepri akan menggelar Rapat Paripurna dengan
jawaban Pemerintah.
Selanjutnya, kata Hamidi, pada Jumat
pagi DPRD Kepri akan lakukan sinkronisasi dan dilanjutkan siangnya, Paripurna
pendapat akhir fraksi.
Setelah melakukan tahapan diatas,
lanjut Hamidi, maka pada hari Senin (30/1/2017) mendatang, DPRD diharapkan
sudah dapat mengesahkan APBD Kepri 2017.
"Pagi kita paripurna, siang
atau sore kita serahkan langsung ke Kemendagri," paparnya.
Sebelumnya, dalam rapat Banmus yang
dipimpin Wakil Ketua DPRD Husnizar Hood, para anggota Banmus berdebat panjang
terkait perbaikan nota keuangan yang dikembalikan DPRD.
"Sepanjang sejarah menjadi
dewan, belum pernah saya menjumpai nota keuangan ini ditolak atau
dikembalikan," kata anggota DPRD Sarafuddin Aluan.
Maka dari itu, sambungnya, jika
ditolak, maka Kepri harus kembali menggunakan APBD yang lama. Namun demikian,
DPRD harus menyepakati apakah jawaban pemerintah nanti cukup dengan memperbaiki
catatan yang diberikan fraksi-fraksi.
Menengahi ini, Wakil Ketua DPRD
Husnizar Hood mengakui kondisi ini memang cukup sulit. Ia mengatakan akan
mengacu kepada tata tertib dan aturan yang berlaku.
(pay)
Posting Komentar
Facebook Disqus