Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Salah Satu Gelper Di Mitra Mall ( Fhoto : realitasnews.com)
BATAM, Realitasnews.com -  Ketangkasan Gelandang Permainan anak anak dan orang dewasa atau disebut Gelper di Batam semakin marak khususnya di Batu Aji, Seperti di Mitra Mall.

Gelper di Mitra Mall yang berada di lantai II ada dua lokasi, menurut salah seorang pengunjung berinisial Li kedua gelper ini yang diperuntukkan untuk permainan anak-anak  namun saat ini disenangi oleh orang orang dewasa.

"Rata rata pengunjungnya sudah orang dewasa semua mas," jelasnya

Kepulan asap rokok di dalam gelper ini membuat para pengunjung yang membawa anak anaknya menjadi tidak nyaman untuk berrekreasi menikmati permainan yang "dihidangkan" oleh pengusaha Gelper.

"Bukannya membuat anak saya senang malah menjadi batuk batuk lantaran banyaknya kepulan asap rokok," katanya.

Hal yang menarik dari Gelper ini bagi setiap pengunjung yang memenangkan permainan diberi berbagai macam hadiah salah satu hadiahnya adalah rokok. Rokok tersebut dapat ditukarkan kembali dengan uang kepada seseorang yang berada di luar gelper tersebut.

Disinyalir hadiah hadiah ini hanya bentuk kamuplase saja yang dilakukan oleh pengusaha gelper untuk menutupi aktifitas gelper yang diduga sengaja "digeser" menjadi arena perjudian semi kasino yang sering disebut orang Gelanggang Permainan Orang Dewasa (Gelperosa)

Kepala Dinas Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( BPM PTSP),  Gustian Riau sebelumnya kepada sejumlah awak media mengatakan bagi gelper yang mendapat ijin BPM PTSP akan diberikan striker.

"Striker tersebut sebagai tanda telah mendapat ijin dari BPM PTSP pemko Batam dan harus ditempel di dinding tempat usaha permainan elektronik atau permaianan hiburan rakyat tersebut ," katanya.

Gustian Riau ketika itu juga berjanji akan turun untuk merajia dan mengecek perijinan gelper yang saat ini sudah menjamur khususnya di Batu Aji.

Sementara itu ketua Komisi I DPRD Batam Nyangnyang Haris Pratimura ketika ditemui di ruang kerjanya belum lama ini mengatakan sesuai Kepmen nomor 43 tahun 2014, gelper salah satu sumber untuk Pendapatan Asli Daerah.

Ia mengatakan pengusaha gelper diharapkan jangan melanggar ijin operasional.

" Jika gelper tersebut melanggar sesuai ijin operasionalnya BPM PTSP segera mencabut ijinnya," katanya.

Dikatakan Nyangnyang, selain mengikuti ijin operasional ia menegaskan agar pengusaha gelper menggunakan mesin yang sesuai dengan Standard Nasional Indonesia (SNI) atau standard operasional Pemko Batam dalam hal ini BPM PTSP.

(pay)

Posting Komentar

Disqus