Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

 
Bupati Katingan Ahmad Yantenglie (Foto: dok. Humas Kab Katingan/Istimewa)


JAKARTA, Realitasnews.com  - Bupati Katingan Ahmad Yantenglie, yang dipergoki berselingkuh, mengaku telah menikah siri dengan FY. Sementara status FY hingga kini masih resmi sebagai istri yang sah dari seorang anggota Polri.

"Anggota Bintara ini kan nikah resmi dengan FY, sampai sekarang masih suami-istri sah," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Gusde Wardana saat dihubungi detikcom, Jumat (6/1/2017).

Gusde melanjutkan, hubungan Bupati Katingan dengan FY semakin dekat dalam setahun ini. Kepada polisi, mereka menyatakan semakin merasa dan ada kecocokan dalam 6 bulan terakhir serta jatuh cinta.

"Dari pengakuan mereka berdua, mereka telah melakukan nikah siri di Bogor," ujarnya.

Karena itu, tidak ada penyesalan yang tampak karena mereka mengaku telah menikah siri. "Iya, karena itu istri saya. Saya tiduri kapan pun, saya apakan kapan pun, di mana pun, saya merasa nyaman, karena istri saya, gitu," kata Gusde menirukan ucapan Bupati Yantenglie.

Namun tentu saja itu baru sebatas pengakuan Ahmad. Gusde menegaskan pihaknya masih mempelajari lebih jauh soal kemungkinan keterangan palsu. Sebagaimana disebutkan di atas, FY diketahui merupakan istri sah seorang polisi yang bekerja di Kalteng.

"Tapi itu kan bukan pernikahan yang sah, karena statusnya istri orang. Itu nanti kita dalami. Kita pelajari dulu nanti apakah memberi keterangan-keterangan palsu," tuturnya.

Bupati Katingan dan FY telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 284 KUHP tentang Perzinaan dengan ancaman 9 bulan penjara. Meski tidak ditahan, keduanya dikenai wajib lapor dua kali seminggu.

(detik.com)

Posting Komentar

Disqus