Dilihat kali
Wako Tanjungpinang, Lis Darmansyah Tanda Tangani MoU Dengan Kabupaten Kulunprogo Dan Sleman ( Fhoto : realitasnews.com) |
TANJUNGPINANG, Realitasnews.com – Pemko
Tanjungpinang melakukan kerja sama dengan kabupaten Kulunprogo dan kabupaten
Sleman untuk memasok cabe lantaran kedua daerah ini merupakan daerah penghasil
sembako termaksuk cabe.
Kerja
sama ini dilakukan sebagai upaya menekan gejolak harga pada sejumlah komoditas
pangan di pasar termaksuk harga cabe merah yang akhir-akhir ini terus merangkak
naik di Kota Tanjungpinang.
Kerja
sama tersebut dilakukan Walikota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH, dengan menandatangani kerjasama atau memorandum
of understanding (MoU) dengan dua daerah penghasil yakni Kabupaten
Kulonprogo dan Kabupaten Sleman.
Dua
daerah itulah yang akan memberikan pasokan produksi ketahanan pangan di Kota
Tanjungpinang. Kerjasama yang dilakukan pemerintah Kota Tanjungpinang tersebut
dimaksud untuk memotong mata rantai panjang dari petani ke tengkulak-tengkulak
dan meminimalisirkan terjadinya praktek broker yang memanfaatkan dan memainkan
harga komodity pangan sehingga menjadi mahal.
Menurut
Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah, harga cabe merah pada hari-hari biasa
mencapai Rp70.000 per kilogramnya, namun jika hari-hari besar bisa mencapai
Rp100.000 lebih.
“Kami
terus berupaya memenuhi kebutuhan akan cabe merah dan menjaga stabilitas harga,
sehingga nantinya tidak memberatkan masyarakat. Di antaranya adalah dengan melakukan
MoU dengan Kabupaten Kulonprogo ini,” Kata Lis Darmansyah di sela-sela acara
Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kabupaten Kulonprogo.
MoU
antara Kabupaten Kulonprogo dan Kota Tanjungpinang dalam bidang Pemberdayaan
Perekonomian dan Perdagangan Produk Lokal Kulonprogo, dilaksanakan di Aula
Adikarta, Wates.
Lis
Darmansyah mengharapkan dengan adanya Nota Kepahaman tersebut, akan saling
bersinergi dan mendatangkan kontribusi positif serta menguntungkan sektor
ekonomi kedua belah pihak.
“Tidak
hanya itu, MoU ini juga berlaku untuk produk-produk unggulan lainnya, sehingga
diharapkan dapat memenuhi sektor perekonomian dan perdagangan di
Tanjungpinang.” ujar Lis
Sementara
itu, Penjabat Bupati Kulonprogo Ir. Budi Antono, mengatakan, cabe merah di
Kulonprogo memang terbilang surplus dan berkualitas serta bisa panen setiap
waktu, sehingga dapat memenuhi kebutuhan lokal dan daerah lain,
Berdasarkan
data, produksi cabe merah Kulonprogo pada tahun 2014 mencapai 12.000 ton di
atas lahan 1.500 hektare, pada tahun 2015 menembus angka 16.000 ton di atas
tanah 1.300 hektare, dan pada tahun 2016 per Oktober mencapai 15.000 ton pada
lahan seluas 1700 hektare.
Pj
Bupati Budi Antono berharap dengan adanya MoU, sedikit banyak dapat membantu
pemenuhan kebutuhan akan bahan pangan di Tanjungpinang.
“Selain
itu, yang terpenting adalah dapat terjalin hubungan yang saling menguntungkan
dan mengangkat kesejahteraan petani maupun masyarakat pada umumnya,” kata Budi
Antono.
MoU
ini berlaku selama 2 tahun, dan dapat diperpanjang lagi sesuai kesepakatan
antara keduabelah pihak.
Saat
melakukan kerjasama itu, Walikota didampingi Sekretaris Daerah Kota
Tanjungpinang, Drs. Riono, M. Si, yang juga Ketua TPID, Direktur BUMD, Asep
Nana Suryana, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepri, Gusti, serta
sejumlah pejabat yang terlibat dalam penanggulangan inflasi di daerah Kota
Tanjungpinang.
Usai
pendantanganan itu, Walikota beserta rombongan mengunjungi perkebunan cabe, Lis
juga melihat langsung bagaimana para petani memetik hasil panen cabainya.
(R/pay)
Posting Komentar
Facebook Disqus