Dilihat kali
Komisi I dan Komisi III DPRD Batam Gelar RDP Dengan Pengembang dan Warga Perumahan Tunas Regency Sagulung ( Fhoto : realitasnews.com) |
BATAM,
Realitasnews.com,
Komisi I dan Komisi III DPRD Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan
pihak pengembang yakni PT Cipta, PT Wahana, PT Glory Profertindo dan warga block
Lavender Perumahan Tunas Regency, Kelurahan Sei Langkai, kecamatan Sagulung
Batam, Rabu (8/12/2016).
RDP gabungan ini digelar di ruang komisi I DPRD Batam
dipimpin oleh ketua Komisi I DPRD Batam, Nyangyang Haris Pratimura didampingi
oleh Nono Hadi Siswanto, Umbur Sihaloho, Hamidi. Sementara dari komisi IV DPRD
Batam yang hadir diantaranya M Jefri Simanjuntak, Sugito.
Sementara dari PT Cipta yakni, Fauzan, dan dari PT Glory
Profertindo, Rozali dan dari BP Batam yang hadir Kasubdit Pematangan lahan, Eko
Cahyono, dari Badan Lingkungan Hidup Batam, Edward, pihak kelurahan Sei Langkai,
dan Sekretaris kecamatan Sagulung.
Tampak hadir juga warga blok Lavender perumahan Tunas
Regency, Buyung.
RDP gabungan ini digelar atas permohonan warga blok
Lavender perumahan Tunas Regwncy Sagulung yang ambruk dan retak akibat disinyalir
aktifitas Filing dari PT Cipta.
Kasubdit pematangan lahan BP Batam, Eko Cahyono menjelaskan
bahwa seluruh pematangan lahan dan perijinan dari PT Cipta dan PT Glory
Profertindo sudah lengkap.
“ Kedua perusahaan tidak ada yang menyalahi aturan
yang berlaku,” kata Eko.
Dulu, kata Eko, ia ikut meninjau lahan PT Glory Profertindo
khususnya di blok lavender tanahnya putih artinya tanah tersebut merupakan alur
sungai dan sangat kuat menyerap air.
“Kondisi tanah yang putih, saat dilakukan pematangan lahan
maka yanah akan susut menyebabkan bangunan akan retak dan roboh,” jelas Eko.
Namun penjelasan Eko Cahyono ini dibantah oleh anggota
komisi I DPRD Batam, Hamidi, ia menyebutkan bahwa keretakan rumah warga blok
lavender tersebut disebabkan oleh adanya aktifitas PT Cipta yang melakukan
Filing.
“Mana itu warganya, apa benar demikian keretakan
disebabkan adanya aktifitas Filing dari PT Cipta,” Tanya Hamidi.
“Iya benar pak,” jawab dua orang warga Blok Lavender
yang hadir dan duduk dibelakang.
Buyung salah satu warga blok Lavender saat ditemui
realitasnews.com mengatakan ia tinggal di blok Lavender pada bulan Juli 2016
lalu. Namun sejak PT Cipta membangun lahannya dan melakukan Feiling atau pembangunan pondasi maka
rumah mereka retak retak dan nyaris ambruk.
“ Awalnya tidak ada retak bang, keretakan terjadi
sejak PT Cipta masuk dan melakukan Filing atau penanaman pondasi,”katanya.
Oke kalau gitu, ijin pimpinan,kata Jefri Simanjuntak,
ada baiknya jika kita turun ke lokasi dan meninjaunya. “ apa benar keretakan
itu disebabkan oleh getaran akibat aktifitas PT Cipta atau disebabkan tanah di
blok lavender tersebut yang susut, “ kata Jefri Simanjuntak
Kita akan agendakan nanti,kapan ada jadwal yang kosong bagi komisi I dan komisi III untuk turun meninjau lokasi ”
jawab Nyangnyang Haris Pratimura selaku pemimpin RDP..
(Pay)
Posting Komentar
Facebook Disqus