Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


Komisi I dan Komisi III DPRD Batam Gelar RDP Dengan Pengembang dan Warga Perumahan Tunas Regency Sagulung ( Fhoto : realitasnews.com)

BATAM, Realitasnews.com, Komisi I dan Komisi III DPRD Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak pengembang yakni PT Cipta, PT Wahana, PT Glory Profertindo dan warga block Lavender Perumahan Tunas Regency, Kelurahan Sei Langkai, kecamatan Sagulung Batam, Rabu (8/12/2016).

RDP gabungan ini digelar di ruang komisi I DPRD Batam dipimpin oleh ketua Komisi I DPRD Batam, Nyangyang Haris Pratimura didampingi oleh Nono Hadi Siswanto, Umbur Sihaloho, Hamidi. Sementara dari komisi IV DPRD Batam yang hadir diantaranya M Jefri Simanjuntak, Sugito.

Sementara dari PT Cipta yakni, Fauzan, dan dari PT Glory Profertindo, Rozali dan dari BP Batam yang hadir Kasubdit Pematangan lahan, Eko Cahyono, dari Badan Lingkungan Hidup Batam, Edward, pihak kelurahan Sei Langkai, dan Sekretaris kecamatan Sagulung.

Tampak hadir juga warga blok Lavender perumahan Tunas Regency, Buyung.
RDP gabungan ini digelar atas permohonan warga blok Lavender perumahan Tunas Regwncy Sagulung yang ambruk dan retak akibat disinyalir aktifitas Filing dari PT Cipta.

Kasubdit pematangan lahan BP Batam, Eko Cahyono menjelaskan bahwa seluruh pematangan lahan dan perijinan dari PT Cipta dan PT Glory Profertindo sudah lengkap.

“ Kedua perusahaan tidak ada yang menyalahi aturan yang berlaku,” kata Eko.
Dulu, kata Eko, ia ikut meninjau lahan PT Glory Profertindo khususnya di blok lavender tanahnya putih artinya tanah tersebut merupakan alur sungai dan sangat kuat menyerap air.

“Kondisi tanah yang putih, saat dilakukan pematangan lahan maka yanah akan susut menyebabkan bangunan akan retak dan roboh,” jelas Eko.

Namun penjelasan Eko Cahyono ini dibantah oleh anggota komisi I DPRD Batam, Hamidi, ia menyebutkan bahwa keretakan rumah warga blok lavender tersebut disebabkan oleh adanya aktifitas PT Cipta yang melakukan Filing.

“Mana itu warganya, apa benar demikian keretakan disebabkan adanya aktifitas Filing dari PT Cipta,” Tanya Hamidi.


“Iya benar pak,” jawab dua orang warga Blok Lavender yang hadir dan duduk dibelakang.

Buyung salah satu warga blok Lavender saat ditemui realitasnews.com mengatakan ia tinggal di blok Lavender pada bulan Juli 2016 lalu. Namun sejak PT Cipta membangun lahannya dan melakukan Feiling atau pembangunan pondasi maka rumah mereka retak retak dan nyaris ambruk.

“ Awalnya tidak ada retak bang, keretakan terjadi sejak PT Cipta masuk dan melakukan Filing atau penanaman pondasi,”katanya.

Oke kalau gitu, ijin pimpinan,kata Jefri Simanjuntak, ada baiknya jika kita turun ke lokasi dan meninjaunya. “ apa benar keretakan itu disebabkan oleh getaran akibat aktifitas PT Cipta atau disebabkan tanah di blok lavender tersebut yang susut, “ kata Jefri Simanjuntak

Kita akan agendakan nanti,kapan ada jadwal yang kosong bagi komisi I dan komisi III untuk turun meninjau lokasi ” jawab Nyangnyang Haris Pratimura selaku pemimpin RDP..

(Pay)

Posting Komentar

Disqus