Dilihat kali
Wako Batam, M Rudi SE Menemui Para Buruh Saat Gelar Aksi Damai Tuntut UMSK ( Fhoto : realitasnews.com) |
BATAM, Realitasnews.com – Walikota Batam,M Rudi SE telah
menanda tangani rekomendasi pengajuan Upah Minimum Sektoral (UMSK) dan telah
diserahkan ke Gubernur Kepri, Nurdin Basirun untuk disahkan.
Penandatanganan rekomendasi UMSK Batam tersebut
dikatakan walikota Batam, M Rudi SE di depan ratusan buruh yang bergabung dalam
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia ( F-SPMI) Batam saat menggelar aksi
demo di depan kantor Walikota Batam, di jalan Engku Putri, Batam Centre, Batam,
Jumat Sore ( 16/12/2016).
‘ Saya telah perintahkan Kepala Dinas Tenaga Kerja
Kota Batam, Rudi Sakyakirti untuk membuat rekomendasi UMSK tersebut, jika mala
mini selesai maka saya akan langsung tanda tangani rekomendasi UMSK tersebut,”
kata Rudi disambut riuh dengan tepuk tangan oleh ratusan buruh.
Tidak saja menjanjikan untuk menandatangani
rekomendasi UMSK tersebut bahkan walikota Batam, M Rudi SE memborong semua roti
agar dibagi bagikan kepada buruh.
“ Tungg dulu berapa semua roti bapak itu, jangan pula
mentang mentang pak wako yang mau beli dinaikkan harganya lima kali lipat,”
kata Rudi disambut riuh ratusan buruh sambil tertawa.
“Lima ratus ribu pak wako,” jawab si pedagang roti.
“ Oke janji ya deal lima ratus ribu rupiah,” jawab
Rudi lalu turun dari atas mobil buruh.
Sebelumnya kordinator demo Suprapto mengatakan bahwa
Pengadilan Tata Usaha Negara , Tanjung Pinang yang berada di Sekupang, Batam telah
memenangkan gugatan pengusaha untuk menghapuskan UMSK.
UMSK tersebut diperuntukkan untuk buruh yang bekerja
di bidang Elektronik, Garmen dan logam.
Para buruh menginginkan agar besarnya UMSK sebesar 10
hingga 20 persen dari angka UMK Batam yang telah ditetapkan sebesar Rp 3,2 juta lebih.
(Pay/IK)
Posting Komentar
Facebook Disqus