Dilihat kali
Foto: Lamhot Aritonang/detik.com |
JAKARTA, Realitasnews.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyebut penanganan kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sengaja dikebut. Bahkan, Prasetyo menyebut penyusunan surat dakwaan telah dirampungkan.
"Sudah selesai, sudah selesai. Kita bergerak awal untuk merespons imbauan, keinginan, dan tuntutan sementara pihak dan masyarakat," kata Prasetyo di sela acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, dilansir detik.com, Kamis (1/12/2016).
Prasetyo menegaskan, persidangan kasus tersebut akan digelar terbuka. Namun dia tidak tahu diizinkan tidaknya siaran langsung oleh majelis hakim pada persidangan.
"Ya iya dong, pada prinsipnya proses persidangan di pengadilan itu dilakukan secara terbuka. Live (siaran langsung) kan bukan keharusan dong. Hakimnya mengizinkan atau tidak, kan gitu," ujar Prasetyo.
Pada hari ini, penyidik Bareskrim Polri telah melakukan pelimpahan tahap dua yaitu tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Agung berkaitan dengan kasus itu. Ahok langsung mengikuti sendiri proses tersebut.
Berkas penyidikan perkara Ahok sebelumnya telah diteliti 13 jaksa dan dinyatakan lengkap (P21), pada Rabu (30/11/2016). Tim jaksa peneliti yang dipimpin Ali Mukartono sebelumnya menerima 3 bundel berkas perkara Ahok pada Jumat (25/11/2016) dengan total 826 halaman. Jampidum Kejagung Noor Rochmad sebelumnya mengatakan, perkara Ahok akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Ahok menjadi tersangka dengan sangkaan pidana dengan Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 156 a KUHP. Dia diduga menistakan agama karena menyebut surat Al-Maidah ayat 51 saat bertemu warga di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.
Dia sebelumnya menyatakan siap menjalani proses persidangan. Namun ditegaskan Ahok, dirinya tidak pernah berniat melakukan penistaan agama.
"Ya saya kira bagus. Makin cepat sidang makin bagus, supaya saya bisa membuktikan saya tidak ada niat sama sekali menistakan agama ajaran mana pun. Saya juga tidak mungkin menafsirkan ajaran agama siapa pun. Itu jelas," kata Ahok kepada wartawan di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (25/11/2016).
(detik.com)
Posting Komentar
Facebook Disqus