Dilihat kali
JAKARTA, Realitasnews.com - Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan sampai saat sedang menelusuri pemodal dugaan aksi makar yang melibatkan tokoh nasional. Sebab, dia mengakui adanya aktor intelektual yang mengatur skenario makar yang muncul.
"Iya kan nanti masih dalam pemeriksaan semua. Apakah ada uang-uang dari pihak lain, apa ada penyandang dananya, masih didalami semuanya," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (3/12/2016).
Sejauh ini polisi sudah mengendus nama yang diduga menjadi aktor intelektual aksi makar. Hanya saja, nama itu belum dapat disampaikan secara terbuka.
"Ada juga, tapi tidak bisa kita buka disini, tidak etis," pungkasnya.
Selain aktir intelektual dan pemodal di balik dugaan aksi makar polisi kemungkinan juga akan menetapkan tersangka baru dalam kasus itu. Menurut Boy ada kemungkinan tersangka baru itu bisa datang dari kalangan yang dekat dengan terduga pemodal.
"Jadi tadi yang ada kemungkinan tersangka lain, itu dibilang mungkin yah mungkin. kami menunggu hasil pemeriksaan lebih jauh, barang hukti yang didapat atau alat bukti yang diperoleh penyidik itu nantinbisa dijadikan bahan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya polisi menetapkan 11 orang tersangka dalam tiga pasal berbeda yang sisinyalir memiliki tujuan yang sama. Tersangka yang dikenakan pasal 107 jo 110 jo 87 KUHP (makar) berjumlah 7 orang. Tersangka pelanggaran UU ITE dua orang dan tersangka lainnya pelanggaran pasal 207 (penghinaan penguasa) satu orang. Total keseluruhan 11 orang.
(okezone.com)
Posting Komentar
Facebook Disqus