Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Kapolres Karimun AKBP Armaini Menunjukkan Barang Bukti Hasil Curian Dari Lima Orang
Pencuri Spesialis Rumah Kosong (Fhoto : Aljupri/realitasnews.com)

KARIMUN, Realitasnews.com – Satuan Reskrim Polres Karimun berhasil mengamankan lima orang kawanan pencuri spesialis rumah kosong. Untuk melancarkan aksi jahatnya kelima pencuri yang berinisial ZA, MZ, R, AS dan J berpura pura mencari anjing liar dengan berkeliling di setiap kawasan perumahan, begitu melihat ada rumah ditinggal oleh penghuninya kawanan pencuri tersebut langsung melakukan aksinya..

Kapolres Karimun,AKBP Armaini, mengakaui bahwa modus yang digunakan para pelaku saat beraksi dengan cara berkeliling di kawasan perumahan yang akan di jadikan target dengan alasan untuk menangkap anjing liar pada siang hari dengan mengunakan sepeda motor sewaan. Namun tujuan sebenarnya, adalah melihat rumah yang sedang sepi atau ditinggal pemiliknya.

"Begitu melihat situasi aman dan pintu rumah tidak dikunci, sebagian pelaku masuk kedalam rumah untuk mengambil barang-barang berharga yang ada. Sementara pelaku lainnya, menunggu diatas sepeda motor," ungkapnya

Selain mengamankan kelima pelaku polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni : satu unit televisi, puluhan Hand phone dari berbagai merk, Laptop, tas, STNK Motor dan dua uni sepeda motor sewaan yang digunkan pelaku saat melakukan aksinya.

"Barang bukti tersebut kita temukan di kos-kossan pelaku Di Daerah puakang kecamatan Karimun. Ada juga barang hasil curian mereka yang sudah dijual. Pelaku dalam kasus ini masih ada 2 orang lagi yang menjadi DPO kita," terang Kapolres.

Meskipun sudah diungkap kasus pencurian tersebut, Kapolres Karimun menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada saat keluar Rumah, selalu mengunci pintu ataupun jendela saat keluar rumah.


“Akibat perbuatannya kelima tersangka dijerat pasal 363 K.U.H.Pidana dengan kurungan penjara 9 tahun," ujar Kapolres Karimun, AKBP Armaini didampingi Wakapolres Karimun. 

(Jup)

Posting Komentar

Disqus