Dilihat kali
Kapolres Karimun AKBP Armaini Menunjukkan Barang Bukti Hasil Curian Dari Lima Orang Pencuri Spesialis Rumah Kosong (Fhoto : Aljupri/realitasnews.com) |
KARIMUN, Realitasnews.com – Satuan Reskrim Polres Karimun berhasil mengamankan
lima orang kawanan pencuri spesialis rumah kosong. Untuk melancarkan aksi
jahatnya kelima pencuri yang berinisial ZA, MZ, R, AS dan J berpura pura
mencari anjing liar dengan berkeliling di setiap kawasan perumahan, begitu melihat ada rumah ditinggal oleh penghuninya kawanan pencuri tersebut langsung melakukan aksinya..
Kapolres Karimun,AKBP
Armaini, mengakaui bahwa modus yang digunakan para pelaku saat beraksi dengan
cara berkeliling di kawasan perumahan yang akan di jadikan target dengan alasan untuk
menangkap anjing liar pada siang hari dengan mengunakan sepeda motor sewaan.
Namun tujuan sebenarnya, adalah melihat rumah yang sedang sepi atau ditinggal
pemiliknya.
"Begitu melihat
situasi aman dan pintu rumah tidak dikunci, sebagian pelaku masuk kedalam rumah
untuk mengambil barang-barang berharga yang ada. Sementara pelaku lainnya,
menunggu diatas sepeda motor," ungkapnya
Selain mengamankan
kelima pelaku polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni : satu unit televisi, puluhan Hand phone dari berbagai merk, Laptop, tas, STNK Motor dan dua uni sepeda motor sewaan yang
digunkan pelaku saat melakukan aksinya.
"Barang bukti
tersebut kita temukan di kos-kossan pelaku Di Daerah puakang kecamatan Karimun.
Ada juga barang hasil curian mereka yang sudah dijual. Pelaku dalam kasus ini
masih ada 2 orang lagi yang menjadi DPO kita," terang Kapolres.
Meskipun sudah
diungkap kasus pencurian tersebut, Kapolres Karimun menghimbau kepada
masyarakat untuk selalu waspada saat keluar Rumah, selalu mengunci pintu
ataupun jendela saat keluar rumah.
“Akibat perbuatannya kelima
tersangka dijerat pasal 363 K.U.H.Pidana dengan kurungan penjara 9 tahun,"
ujar Kapolres Karimun, AKBP Armaini didampingi Wakapolres Karimun.
(Jup)
Posting Komentar
Facebook Disqus