Dilihat kali
BATAM, Realitasnews.com – Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)
Polda Kepri berhasil mengamankan sebanyak 398 unit hand phone merk Xiaomi asal Cina
dari berbagai tipe tanpa dilengkapi label berbahasa Indonesia dan tidak sesuai
dengan persyaratan teknis.
Hand
phone pabrikan Cina ini diamankan Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepri dari
kantor PT TJ yang berada di komplek Srijaya Abadi Kelurahan Lubuk Baja Kota,
Batam, Jumat (2/12/2016),” kata Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Drs S Erlangga,
Senin (5/12/2016).
Pemilik
hand phone tersebut, dikatakan Erlangga, adalah PT. TJ dengan identitas pemilik
inisial HR, selaku Direktur perusahaan.
Dari
keterangan beberapa saksi hand phone tersebut berasal dari Hongkong (Cina), pada
awalnya pemesanan dilakukan TJ dengan berangkat langsung ke Cina, pemesanan
berikutnya ia lakukan dengan cara menelepon ke Hongkong.
“Untuk
mengkelabui petugas, modus operandi yang dilakukannya hand phone tersebut di
kirim ke Batam melalui negara Singapura,” jelasnya.
Namun,
modus tersebut dapat diketahui oleh polisi lantaran keterangan hand phone merk Xiaomi tersebut menggunakan tulisan Cina dan
manual Booknya juga dengan tulisan Cina.
Atas
perbuatan TJ tersebut, kata Erlangga, penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri
menerapkan dugaan Tindak Pidana dengan mempersangkakan pasal “setiap pelaku
usaha yang tidak menggunakan atau tidak melengkapi label berbahasa Indonesia
pada barang yang diperdagangkan di dalam negeri dan/atau barang siapa
memperdagangkan, membuat, merakit, memasukan atau menggunakan perangkat
telekomunikasi di wilayah Negara Republik Indonesia yang tidak sesuai dengan
persyaratan Teknis” sebagaimana dimaksud di dalam rumusan Pasal 104 Jo Pasal 6
Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 tentang
perdagangan dan/atau Pasal 52 Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.
“Hingga saat ini Ditreskrimsus Polda Kepri masih terus melakukan
pendalaman penyelidikan dan koordinasi dengan ahli dari Kementerian Perdagangan
dan Telekomunikasi,” pungkas Erlangga.
(R/Pay)
Posting Komentar
Facebook Disqus