Dilihat kali
Anggota Komisi I DPRD Batam, Harmidi Husen ( Fhoto : Isitmewa) |
BATAM,
Realitasnews.com – Petugas parkir
yang disinyalir “liar” mulai marak di daerah Batam Centre, salah satu contoh di
depan kedai kopi 238 dan di depan hotel Kaliban Batam Centre. Setiap hari para petugas parkir yang
disinyalir liar ini mengutip uang parkir kepada pengguna kenderaan yang parkir
di sekitar ruko kedai kopi 238 tersebut.
Aksi mereka ini membuat sejumlah
pengguna kendaraan kesal. Bahkan anggota komisi I DPRD Batam, Harmidi Husen SH kepada
sejumlah awak media pada Rabu (7/12/2016) lalu mengaku sangat kesal atas
aktifitas petugas parkir yang disinyalir liar tersebut.
Ia menuding maraknya petugas parkir
liar di Batam Centre tersebut dilindungi oleh oknum pegawai Dinas Perhubungan
kota Batam, tudingan ini disampaikannya lantaran ia telah melaporkannya ke kepala
Dinas Perhubungan Batam, Zulhendri tiga bulan yang lalu namun laporannya
tersebut tidak ditanggapi oleh Zulhendri.
“ Saya menduga maraknya oknum
petugas parkir di Batam Centre ini lantaran di lindungi oleh pegawai Dinas
Perhubungan kota Batam,” katanya.
Paling anehnya lagi, lanjut Harmidi,
oknum petugas parkir yang disinyalir “liar” tersebut dapat memakai baju parkir padahal mereka sama
sekali tidak memiliki kartu pengenal dan nomor punggung parkir seperti layaknya
petugas parkir yang legal.
Dinas Perhubungan kota Batam telah
mengajukan kenaikan tarif retribusi sebesar 100 persen. Harmidi berharap agar
Dinas Pergubungan kota Batam agar menertibkan petugas parkir liar yang ada di Batam.
(DK/Pay)
Posting Komentar
Facebook Disqus