Dilihat kali
TANJUNGPINANG, Realitasnews.com - BPJS
Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang membagikan sebanyak 1000 paket sembako
murah kepada masyarakat dan para peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kota
Tanjungpinang. Pembagian paket sembako ini dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT)
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan ke 39.
Pembagian sembako murah yang
digelar oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, secara resmi dibuka
oleh Walikota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah SH, di Halaman Terminal Sungai
Carang, Senin (19/12/2016).
Dalam acara itu hadir juga Wakil
Walikota Tanjungpinang H. Syahrul S.Pd, Ketua Tim Pengerak PKK Kota
Tanjungpinang Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH, Serta Kepala Dinas Sosial Dan
Tenaga Kerja Kota Tanjungpinang Drs. H. Surjadi, MT.
Pembagian sembako murah ini merupakan
sebuah program yang sangat baik sekali, untuk itu kami juga berterimakasih
kepada pihak BPJS yang telah menyelenggarakan pembagian paket sembako murah
Ini, ini sangat membantu masyarakat" tutur Lis mengawali sambutannya.
Lis juga menjelaskan, menjadi
peserta BPJS Ketenagakerjaan baik personal mau pun tidak personal banyak
memberikan manfaat bagi kita dan keluarga, paling tidak jika terjadi sesuatu
pada diri kita, anak-anak dan keluarga kita telah terjamin masa depannya,
menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tidaklah mahal, kita hanya membayar iuran
perbulannya sebesar Rp.19.800/orang," terang Walikota Tanjungpinang, H.
Lis Darmansyah, SH, kepada masyarakat.
Selain itu sambung Lis hanya dengan
iuran yang kita bayarkan setiap bulan itu dapat melindungi kita apabila terjadi
kecelakaan atau meninggal dunia, inilah yang akan melindungi kita nantinya.
" Program seperti inilah yang
kita harapkan kepada pihak lainnya seperti perbankan, di moment hari ulang
tahun bisa dilaksanakan kegiatan serupa, karena program ini langsung menyentuh
masyarakat ". kata Lis
Sementara itu, Kepala cabang BPJS
Ketenagakerjaan Kota Tanjungpinang Jefri Iswanto menjelakan bahwa pembagaian
1000 sembako ini merupa komitmen dari direksi kami yang mengharuskan kami untuk
peduli kepada masyarakat."pungkasnya
Jefri iswanto mengatakan untuk
melindungi masyarakat, BPJS Ketenagakerjaan hanya memungut iuran kepada pekerja
sebesar Rp. 19.800 perbulannya, namun bisa memberi manfaat yang besar apabila
bapak/ibu mengalami musibah yang tidak terduga," ucapnya
( R/pay)
Posting Komentar
Facebook Disqus