Dilihat kali
TANJUNGPINANG,
Realitasnews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang
mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang 2017 menjadi Peraturan Daerah (Perda)
dengan total APBD 2017 sebesar Rp. 906,5 milyar.
Pengesahan APBD Kota Tanjungpinang
telah disahkan dalam Sidang Paripurna pada Jum'at (30/12/2016), di ruang rapat
Kantor DPRD Kota Tanjungpinang.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Sekretaris
Daerah Kota Tanjungpinang, Drs. Riono, M. Si, Ketua DPRD, Suparno, Wakil Ketua
DPRD, Ade Angga dan Ahmad Dani, serta segenap jajaran pejabat SKPD dilingkungan
Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Walikota Tanjungpinang, H. Lis
Darmansyah, SH, mengatakan aspek kebijakan APBD 2017 tetap mengacu pada nota
kesepahaman mengenai APBD tahun 2017 serta prioritas plafon anggaran sementara,
dan bukan merupakan perubahan terhadap kebijakan anggaran yang telah
disepakati, tetapi lebih merupakan penguatan terhadap kebijakan-kebijakan
tersebut.
" Perubahan hanya berupa
penambahan atau penyesuaian terhadap rincian dari rencana pendapatan daerah
terutama dari sektor PAD, hal itu terdapat usulan pergeseran dan penambahan
target pajak, retribusi daerah, serta evaluasi terhadap efesiensi alokasi
belanja pada program kegiatan yang diusulkan dikarenakan terdapat keterbatasan
sumber pembiayaan ", ucap Walikota
Dari hasil pembahasan rancangan APBD
2017, lanjut Lis, secara garis besar dapat dilihat dari struktur pendapatan dan
belanja daerah APBD Kota Tanjungpinang tahun 2017 yang sama-sama telah
disepakati dan ditetapkan sebesar Rp. 906,5 milyar, dengan rincian PAD sebesar
Rp. 116,44 milyar, dana perimbangan sebesar Rp. 721,82 milyar, dan target
pendapatan pada lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp. 68,22 milyar."
tambah Lis lagi
Diakhir sambutannya, Walikota
menyampaikan terimakasihnya kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah
bersedia melaksanakan pengkajian dan pembahasan secara objektif terhadap
rancangan APBD 2017 hingga dapat disetujui bersama.
" Atas nama seluruh jajaran
eksekutif, saya ucapkan terimakasih kepada seluruh anggota dewan dan badan
anggaran DPRD Kota Tanjungpinang, semoga APBD 2017 ini benar-benar bermanfaat
bagi masyarakat Kota Tanjungpinang yang kita cintai ini," ucapnya
Setelah pengesahan APBD Kota
Tanjungpinang Tahun Anggaran 2017, selanjutnya akan diserahkan kepada Gubernur
Kepri untuk segera dilakukan evaluasi, agar tercapainya keserasian antara kebijakan
daerah dan kebijakan nasional.
(R/Pay)
Posting Komentar
Facebook Disqus