Dilihat kali
(Foto: Istimewa) |
JAKARTA, Realitasnews.com – Indonesia Police Watch (IPW) menilai penangkapan delapan tokoh masyarakat jelang aksi damai 2 Desember 2016 merupakan tindakan yang lebay. Menurut Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, seharusnya Kapolda Metro Jaya menangkap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
“Aksi penangkapan itu tindakan lebay dari Kapolda Metro Jaya. Seharusnya Kapolda Metro Jaya segera menangkap Ahok sebagai sumber masalah dan bukan menangkap kedelapan tokoh,” kata Neta melalui keterangan tertulisnya dilansir Okezone, Sabtu (3/12/2016).
Ia menyatakan, Ahok sudah melakukan penistaan agama hingga dinyatakan sebagai tersangka. Karena ulah Ahok pula, terjadi kegaduhan dan kekacauan yang membuat repot aparat.
“Eskalasi kamtibmas memanas. Tapi, kenapa Ahok sebagai sumber masalah tidak ditangkap? Kenapa yang ditangkap justru kedelapan tokoh?” kata Neta.
Menurutnya, tindakan Kapolda Metro Jaya dengan menangkap kedelapan orang tersebut dapat menimbulkan kegaduhan politik. Hal ini justru terbalik dengan sikap Kapolri yang intens melakukan pendekatan dan dialog dengan tokoh masyarakat menjelang aksi damai 212.
“Untuk itu, IPW mendesak Kapolri segera mencopot Kapolda Metro Jaya dan segera membebaskan kedelapan tokoh. Agar situasi politik ibu kota tidak semakin panas,” tegasnya.
(okezone.com)
Posting Komentar
Facebook Disqus