Dilihat kali
KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, Nugroho Wahyu Widodo, Menghibahkan Beras Dan 20 Unit Laptop (Fhoto : Istimewa) |
TANJUNG
PINANG, Realitasnews.com - Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam,
kembali menghibahkan barang sitaan kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang. Serah
terima itu digelar di Aula Kantor Walikota Tanjungpinang, Senggarang, Kamis
(15/12/2016).
Walikota Tanjungpinang, H. Lis
Darmansyah, SH, mengucapkan terimakasih kepada bea dan cukai dan KPKNL atas
barang yang dihibahkan kepada pemko Tanjungpinang.
"Barang-barang yang dihibahkan
ini sangat membantu masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang belum tercover
dalam rumah tangga sasaran. Bantuan ini juga sebagai salah satu solusi dalam
mengatasi permasalahan kemiskinan di Kota Tanjungpinang ", ucap Lis
Lis mengatakan, beras dan komputer
yang dihibahkan ini nantinya akan kita manfaatkan untuk masyarakat, sebelumnya
hibah beras, gula, dan bawang yang diberikan ke pemko beberapa waktu lalu,
sudah kita distribusikan kepada masyarakat, sudah 4.800 paket sembako yang kita
salurkan kepada masyarakat, dan untuk komputer ini nantinya akan kita gunakan
untuk memberikan pelatihan bagi penyandang disabilitas dan anak jalanan.
Hal tersebut kita lakukan, lanjut
Lis, agar penyandang disabilitas dan anak jalanan memiliki keterampilan atau skill
dalam mengoperasikan komputer, sehingga dapat menjadi bekal bagi mereka apabila
mencari pekerjaan,"kata Lis
Sebelumnya, KPU Bea dan Cukai Tipe B
Batam, Nugroho Wahyu Widodo, mengatakan barang-barang hibah ini merupakan hasil
tangkapan dari bea dan cukai. Dalam proses hibah ini, kita telah berkoordinasi
dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
" Alhamdulillah, KPKNL telah
membantu proses hibah ini dalam waktu yang singkat, sehingga barang-barang
kebutuhan pokok seperti, beras, gula, dan bawang, dalam kondisi layak di
konsumsi, padahal dulu, proses hibah dilakukan sangat lama, sehingga
barang-barang sitaan menjadi busuk, dan tidak mungkin kita berikan kepada
masyarakat ".ucapnya
Nugroho menjelaskan, barang barang
milik negara (BMN) yang kita hibahkan ke Pemerintah Kota Tanjungpinang berupa
beras sebanyak 40.450 Kg dan 20 unit komputer.
Untuk Kota Batam, beras sebanyak
30.000 Kg. Kabupaten Karimun barang yang kita hibahkan berupa 35 tilam, 7
kursi, 3 meja, dan 4 filing cabinet, yang nantinya akan diberikan kepada panti
asuhan.
Memang tidak semua barang sitaan
bisa kita hibahkan, ada barang yang bisa di hibahkan, seperti gula, beras,
bawang, dan komputer, sementara barang yang belum bisa kita hibahkan, seperti
handphone, namun apabila ada izin dari kementrian yang berwenang, maka barang
tersebut bisa kita hibahkan kepada sekolah kejuruan untuk dimanfaatkan sebagai
alat praktek eletronik." terangnya
" Tujuan pemerintah adalah
untuk mensejahterakan rakyat, mudah-mudahan hibah barang-barang sitaan ini
dapat membantu masyarakat di Provinsi Kepri ", tutupnya
Serah Terima Barang Milik Negara
(BMN) ex Barang Tegahan oleh KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam kepada Pemko
Tanjungpinang itu, disaksikan Wakil Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S. Pd,
Sekdako Tanjungpinang, Drs. Riono, M. Si, Pak Sukri dari Dirjen KPKNL, Wawako
Batam, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Tanjungpinang.
(R/Pay)
Posting Komentar
Facebook Disqus