Dilihat kali
Rapat Paripurna DPRD Kota Batam Laporan Pansus Terhadap Ranperda Sistem Kesehatan | (Fhoto : Istimewa) |
BATAM, Realitasnews.com – Untuk mengakomodir banyaknya masukan dan saran dari Kementerian Kesehatan terhadap materi kesehatan dan substansi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sistem Kesehatan, anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD kota Batam perlu melakukan pembahasan yang cermat dengan tim Pemko Batam dalam membentuk Ranperda tersebut.
“Agar seluruh masukan dan saran Kementerian Kesehatan tersebut dapat diakomodir maka diperlukan pembahasan lebih lanjut untuk Pansus meminta perpanjangan waktu selama 30 hari semoga dapat disetujui,” kata anggota Pansus, Fauzan dalam rapat paripurna ke-15 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam masa persidangan I tahun 2016, Senin(5/12/2016).
Permintaan perpanjangan waktu tersebut, dikatakan, Fauzan, bertujuan untuk menterjemahkan pasal-pasal yang sistematis sesuai dengan kondisi dan tantangan sistem kesehatan dan pembangunan kota Batam ke depannya dan sesuai dari masukan dan saran dari Kementerian Kesehatan.
Permintaan penambahan waktu tersebut lantaran luasnya daerah kota Batam dan banyaknya materi yang belum selesai dibahas, seperti perlunya UKS di sekolah-sekolah dan juga perlunya ruangan pemeriksaan di setiap perusahaan.
“Selain itu untuk menyempurnakan materi dan subtansi Ranperda kesehatan tersebut pansus juga harus melibatkan stakeholder kesehatan kota Batam untuk memperoleh kritik, saran dan masukan secara efektif,” jelasnya.
Atas permintaan perpanjangan waktu tersebut ketua DPRD kota Batam, Nuryanto selaku pemimpin rapat Paripurna meminta pendapat kepada 34 anggota dewan yang hadir.
“ Sesuai permintaan Pansus, mereka meminta waktunya diperpanjang selama 30 hari, apakah saudara – saudara sekalian setuju,” tanya Nuryanto.
“ Setuju ,,,ju,,,u,” jawab seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh wakil walikota Batam, Amsakar Achmad, kepala Dinas Kesehatan, Bapedal, perwakilan BP Batam, Kapolsek Batam Kota dan unsur FKPD lainnya.
(Pay)
Posting Komentar
Facebook Disqus