Dilihat kali
BATAM, realitasnews.com – Ketua RT 10/RW 01 Kampung Perumnas, Sagulung, Arsyad Abdul Hamid mengatakan warganya tidak akan bersedia dipindahkan ke lokasi lain lantaran warganya yang tinggal dilahan tersebut sebanyak 18 Kepala Keluarga sudah tinggal di lahan tersebut sejak tahun 1989 lalu, namun tiba tiba saja PT Bumi Riau Bertuah mengklaim lahan tersebut miliknya.
“Kenapa tiba-tiba saja PT Bumi Riau Bertuah mengklaim lahannya dan hendak menggusur warga saya dengan senaknya saja,” kata Arsyad Abdul Hamid saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota komisi I DPRD Batam, Jumat (9/12/2016).
Kenapa tiba tiba saja, lanjut Arsyad, BP Batam mengalokasikan lahan tersebut kepada PT Bumi Riau Bertuah tanpa koordinasi dengan warga.
Ijin Pimpinan warga saya masih sanggup membayar Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO),” kata Arsyad kepada ketua Komisi I DPRD Batam, Nyangyang Haris Pratimura yang memimpin RDP.
Intinya pimpinan, kata Arsyad, apapun solusinya warga saya tidak bersedia untuk digusur.
BP Batam mengalokasikan lahan seluas 2.000 meter persegi untuk dialokasikan ke PT Bumi Riau Bertuah untuk pembangunan Kavling Siap Bangun (KSB) namun sangat disayangkan saat dialokasikan ke pihak ke tiga BP Batam tidak koordinasi dengan warga yang telah menduduki lahan tersebut sejak tahun 1989, ada sebanyak 18 kepala keluarga yang tinggal dilahan tersebut.
Ketua komisi I DPRD Batam, Nyangyang Haris Pratimura mendukung apa yang disampaikan Arsyad agar BP Batam sebelum mengalokasikan lahan kepihak pengembang agar terlebih dahulu koordinasi dengan warga yang telah menghuni lahan tersebut.
“Kami sangat menyarankan agar BP Batam jangan asal mengalokasikan lahan ke pengembang kami sarankan agar BP Batam turun ke lokasi, untuk warga saya harap tahan diri dulu atas masalah lahan ini,” kata Nyangyang Haris Pratimura.
Sementara itu, perwakilan bagian
lahan dari BP Batam, Irfan dengan tegas mengatakan bahwa tidak ada tumpang tindih lahan di RT10/01 kecamatan Sagulung.
"Saya tegaskan bahwa dilahan
tersebut tidak ada tumpang tindih
lahan," tegas Irfan.
Sementara itu, Ilham
rekannya yang juga dari perwakilan Bagian Lahan BP Batam mengaku belum selesai mempelajari terkait status lahan
KSB tersebut, lantaran sejauh ini sudah ada 2 kali pergantian nama pemilik
lahan tersebut.“Kami akan mempelajari data yang ada, karena disini ada pergantian pemilik lahan sesuai data yang kami temukan awalnya lahan tersebut dialokasikan kepada Adityawarman pada tahun 2001, tahun 2009 diganti nama kepada Nasir Hutabarat selaku pimpinan PT Batam Riau Bertuah ,” sejak Ilham. ( Pay )
Posting Komentar
Facebook Disqus