Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Wakil Walikota Tanjung Pinang, H Syahrul S.Pd ( Fhoto : dok realitasnews.com)
TANJUNGPINANG, Realitasnews.com - Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol Penmas) Kota Tanjungpinang menggelar kegiatan Pembinaan Partai Politik (parpol) tentang Peningkatan Kualitas Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Parpol Tahun 2016.

Kegiatan yang mengikutsertakan pengurus partai politik, anggota DPRD, serta instansi terkait itu, secara langsung dibuka oleh Wakil Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S. Pd, yang digelar di Gedung Tun Fatimah, Senggarang Tanjungpinang, Kamis (8/12/2016).

Keberadaan partai politik, kata Syahrul, sangat memegang peranan penting dalam memberikan pendidikan politik, baik untuk anggota parpol maupun untuk masyarakat.

"Pendidikan politik adalah proses pembelajaran dan pemahaman tentang hak, kewajiban, dan tanggung jawab setiap warga negara dalam kehidupan berdemokrasi, berbangsa dan bernegara" kata Syahrul, sebelum membuka acara itu.

Dijelaskan Syahrul, melalui peraturan pemerintah nomor 5 tahun 2009 tentang bantuan keuangam kepada partai, maka pemerintah memberikan bantuan kepada parpol dimasing-masing tingkatan dan didasarkan atas jumlah perolehan suara pada saat pemilu legislatif.

Pada dasarnya, bantuan keuangan kepada parpol ditujukan untuk pendidikan politik dan operasional sekretariat parpol. Penggunaan pendidikan politik paling sedikit 60 persen, dan masing-masing parpol dapat melaksanakan kegiatan, seperti seminar, lokakarya, sarasehan dan work shop," terangnya.

Untuk penggunaan dana yang telah diterima parpol,lanjut Syahrul, nantinya harus dapat menyampaikan laporan pertanggung jawaban kepada pemerintah daerah, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan reguler setiap penerimaan bantuan keuangan parpol oleh BPK sesuai prosedur penggunaan dana bantuan tersebut ".

Maka untuk itulah, kata Syahrul, kami mengundang BPKP dan Inspektorat agar memberikan pencerahan kepada para peserta mengenai pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan itu, baik berupa laporan maupun rambu-rambu dalam penggunaan dana tersebut.

Karena itu, mari kita manfaatkan kegiatan ini untuk saling berdiskusi secara inten dengan narasumber, sehingga dimasa yang akan datang dalam penggunaan dana bantuan parpol tidak menemukan hambatan agar bantuan keuangan itu dapat dimanfaatkan demi pengembangan perpolitikan di Kota ini," jelasnya.

Sebelumnya, Drs. H. Wan Kamar, Kepala Kesbangpol Penmas Kota Tanjungpinang, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman pengetahuan dan pelaporan pertanggungjawaban bantuan keuangan parpol yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah kota Tanjungpinang, serta meningkatkan kualitas administrasi pelaporan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Untuk jumlah peserta yang mengikuti kegiatan ini, lanjutnya, berjumlah 135 orang terdiri dari pengurus parpol, anggota DPRD Kota Tanjungpinang, serta instansi terkait di lingkup Kota Tanjungpinang. Kegiatan akan berlangsung selama sehari di Gedung Tun Fatimah (Gedung PKK) Senggarang Tanjungpinang", terangnya 

(R/pay)

Posting Komentar

Disqus