Dilihat kali
Wakil Walikota Tanjung Pinang, H Syahrul S.Pd ( Fhoto : dok realitasnews.com) |
TANJUNGPINANG,
Realitasnews.com - Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan
Masyarakat (Kesbangpol Penmas) Kota Tanjungpinang menggelar kegiatan Pembinaan
Partai Politik (parpol) tentang Peningkatan Kualitas Laporan Pertanggungjawaban
Bantuan Keuangan Parpol Tahun 2016.
Kegiatan yang mengikutsertakan
pengurus partai politik, anggota DPRD, serta instansi terkait itu, secara
langsung dibuka oleh Wakil Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S. Pd, yang
digelar di Gedung Tun Fatimah, Senggarang Tanjungpinang, Kamis (8/12/2016).
Keberadaan partai politik, kata
Syahrul, sangat memegang peranan penting dalam memberikan pendidikan politik,
baik untuk anggota parpol maupun untuk masyarakat.
"Pendidikan politik adalah
proses pembelajaran dan pemahaman tentang hak, kewajiban, dan tanggung jawab
setiap warga negara dalam kehidupan berdemokrasi, berbangsa dan bernegara"
kata Syahrul, sebelum membuka acara itu.
Dijelaskan Syahrul, melalui peraturan
pemerintah nomor 5 tahun 2009 tentang bantuan keuangam kepada partai, maka
pemerintah memberikan bantuan kepada parpol dimasing-masing tingkatan dan
didasarkan atas jumlah perolehan suara pada saat pemilu legislatif.
Pada dasarnya, bantuan keuangan
kepada parpol ditujukan untuk pendidikan politik dan operasional sekretariat
parpol. Penggunaan pendidikan politik paling sedikit 60 persen, dan
masing-masing parpol dapat melaksanakan kegiatan, seperti seminar, lokakarya,
sarasehan dan work shop," terangnya.
Untuk penggunaan dana yang telah
diterima parpol,lanjut Syahrul, nantinya harus dapat menyampaikan laporan
pertanggung jawaban kepada pemerintah daerah, selanjutnya akan dilakukan
pemeriksaan reguler setiap penerimaan bantuan keuangan parpol oleh BPK sesuai
prosedur penggunaan dana bantuan tersebut ".
Maka untuk itulah, kata Syahrul,
kami mengundang BPKP dan Inspektorat agar memberikan pencerahan kepada para
peserta mengenai pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan itu, baik berupa
laporan maupun rambu-rambu dalam penggunaan dana tersebut.
Karena itu, mari kita manfaatkan
kegiatan ini untuk saling berdiskusi secara inten dengan narasumber, sehingga
dimasa yang akan datang dalam penggunaan dana bantuan parpol tidak menemukan
hambatan agar bantuan keuangan itu dapat dimanfaatkan demi pengembangan
perpolitikan di Kota ini," jelasnya.
Sebelumnya, Drs. H. Wan Kamar,
Kepala Kesbangpol Penmas Kota Tanjungpinang, menjelaskan bahwa kegiatan ini
bertujuan untuk memberikan pemahaman pengetahuan dan pelaporan
pertanggungjawaban bantuan keuangan parpol yang bersumber dari anggaran
pendapatan dan belanja daerah kota Tanjungpinang, serta meningkatkan kualitas
administrasi pelaporan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan
yang berlaku.
Untuk jumlah peserta yang mengikuti
kegiatan ini, lanjutnya, berjumlah 135 orang terdiri dari pengurus parpol,
anggota DPRD Kota Tanjungpinang, serta instansi terkait di lingkup Kota
Tanjungpinang. Kegiatan akan berlangsung selama sehari di Gedung Tun Fatimah
(Gedung PKK) Senggarang Tanjungpinang", terangnya
(R/pay)
Posting Komentar
Facebook Disqus