Dilihat kali
Gubernur Kepri, Nurdin Basirun dan Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak dan Kepala Daerah Seprovinsi Kepri Menandatangai Ranperda RTRW (Fhoto : realitasnews.com) |
TANJUNG PINANG, Realitasnews.com - DPRD Kepri, Pemerintah Provinsi Kepri, dan
Pemerintah Kabupaten dan kota se-Provinsi Kepri akhirnya sepakat dengan
rancangan peraturan daerah Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang sedang
dibahas. Hal ini dituangkan dalam penandatangan berita acara kesepakatan RTRW
yang dilakukan di ruang rapat utama Kantor Gubernur Jumat (2/12/2016).
Ketua DPRD Kepri Jumaga
Nadeak mengaku gembira dengan hampir selesainya Ranperda RTRW ini. Menurutnya
perda ini sejatinya sudah dibahas sejak tahun 2005 lalu. Namun, seiring dengan
perkembangan waktu, ada banyak dan masukan yang harus di akomodir membuat
pembahasan Perda lambat.
"Perda ini juga
sudah singkron dengan RTRW nasional. Sehingga, nantinya kita bisa menyusun
pembangunan paralel,"jelasnya
Sebelumnya, Gubernur
Kepri Nurdin Basirun juga mengaku lega dengan selesainya akan rampungnya perda
RTRW ini. Dengan selesainya Perda ini, maka rencana pembangunan di Kepri dapat
lebih terarah.
"Dengan selesainya
perda ini, maka pembangunan bisa berjalan, bisa lebih meyakinkan investor untuk
berinvestasi," ungkapnya.
Kepala Bappeda Kepri
Naharuddin menjelaskan bahwa Perda ini memakan waktu yang panjang karena
membutuhkan banyak persetujuan.
"Tahun 2013 kita
telah mendapat persetujuan substansi dari kementerian PU. Sebelumnya
Kementerian lingkungan hidup juga sudah menyetujui tata ruang wilayah hutan
kita," jelas Naharuddin.
Selanjutnya, Perda yang
akan berlaku hingga tahun 2036 mendatang ini rencananya akan disahkan pada
Selasa mendatang di sidang Paripurna.
(Pay)
Posting Komentar
Facebook Disqus