Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


Pimpinan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Kantor Cabang Karimun , Joko Teguh Sembodo (Fhoto : Aljupri / realitasnews.com)

KARIMUN, Realitasnews.com - Pimpinan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Kantor Cabang Tanjung Balai Karimun, Joko Teguh Sembodo mengatakan BNI mensinyalir telah terjadi penarikan dana tunai secara ilegal berturut turut selama tiga hari mulai dari, Sabtu 3 Desember 2016 lalu hingga Senin 5 Desember 2016 lalu.

Penarikan uang tunai secara ilegal itu dilakukan oleh sindikat yang belum dikenal dan tidak bertanggung jawab di duga dilakukan di daerah malaysia. Dengan demikian, BNI menyimpulkan telah terjadi salah satu kasus 'cyber crime', yaitu Card Skimming dan pelakunya bukan staf BNI.

Setelah dilakukan penelitian awal, BNI mengindikasikan bahwa penarikan tunai secara ilegal ini didahului oleh proses pengambilan data nasabah secara ilegal sejak Jauh-jauh hari. diduga Pengambilan data dilakukan dengan memasang alat Skimmer di Mesin ATM, yang memungkinkan pelaku menyalin data pribadi  Nasabah, seperti PIN dan Data lainya yang dilakukan pelaku Skimming, pelaku juga berkemungkinan meletakkan kamera tersembunyi untuk mengkonfirmasi nomor PIN yang digunakan nasabah yang menjadi korbannya.

Peristiwa yang terjadi di Tanjung Balai Karimun pada tanggal 3 hingga tanggal 5 Desember 2016 merupakan luapan keterkejutan nasabah yang mendapati jumlah dana di rekeningnya berkurang.  Mereka mendapatkan konfirmasi penarikan tunai yang tidak mereka lakukan melalui pesan singkat di telepon genggam.  Oleh karena itu, para nasabah yang merasa menjadi korban mendatangi kantor cabang BNI tersebut.

Terkait kerugian yang dialami para Nasabah pihak BNI Cabang Tanjung Balai Karimun  sudah mendapat persetujuan dari Pusat dan mengeluarkan kebijakan seperti berikut yakni :.
1. BNI menjamin atau mengganti dana nasabah yang hilang.
2. Nasabah ketika mengunakan Kartu ATM di mesin ATM memastikan peng-input-an PIN-nya aman dan tidak diketahui orang lain, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.  BNI juga dirugikan karena hal ini berdampak pada resiko reputasi BNI.
3. BNI berjanji akan mengembalikan dana nasabah apabila berdasarkan hasil penelitian internal BNI, bahwa nasabah termasuk pemohon.
4. BNI telah melakukan tindakan pengamanan kepada rekening nasabah yang terindikasi menjadi korban, dengan melakukan blocking kartu debit, sehingga oknum pelaku tidak dapat melanjutkan askinya.
5. Masyarakat atau nasabah yang di blok rekeningnya akan di hubungi petugas BNI secepatnya dan dimohon bersedia mendatangi Kantor Cabang BNI terdekat untuk melakukan penggantian kartu.
6. Mengganti PIN atau ATM sesering mungkin.
7. Pemegang kartu agar menjaga kerahasiaan PIN-nya.

Skimming adalah tindakan pencurian informasi kartu debit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu secara ilegal.  Skimming adalah salah satu jenis penipuan yang yang masuk kedalam metode phisphing.

Pelaku bisa mendapatkan data nomor kartu korban meggunakan metode sederhana,  seperti halnya foto copy atau metode yang lebih canggih seperti menggunakan perangkat elektronik kecil (skimmer) untuk menggesek kartu, lalu menyimpan ratusan nomor kartu kredit korban.

Modus operansi yang dilakukan:
1. Skimmer-nya dipasang di mulut ATM dan kamera CCTV ditempelkan di panel atas mesin ATM.  Waktu pemasangan tidak lebih dari 3 detik. Setiap kali pemasangan,  pelaku selalu bergerombol antara 2-3 orang.
2. Kartu debit palsu yang mereka gunakan dicuri di Bandung.
3. Antara pemasang skimmer dan penguna kartu palsu tidak saling mengenal.

"BNI terus memperbaharui sistem pengamanan yang digunakan pada setiap ATM. Sehingga celah yang terbuka akan langsung ditutup oleh pengamanan yang lebih maksimal, " ungkapnya.

Terkait kasus ini Kantor Cabang BNI Karimun berpesan kepada masyarakat agar tidak menjadi korban Skimming:
1. Hati-hati saat menekan PIN, meski tidak ada orang lain saat berada di ATM. 
2. Perhatikan lokasi ATM, hindari menggunakan ATM di daerah tertutup redup dan malam hari. Hindari ATM di toko-toko ritel atau restoran.
3. Periksa saldo rekening secara teratur.
4. Perhatikan kondisi ATM.

Kasus yang terjadi ini sudah 70 nasabah yang melapor, dengan total kerugian senilai Rp 400 juta. (Jup)

Posting Komentar

Disqus