Dilihat kali
Pimpinan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Kantor Cabang Karimun , Joko Teguh Sembodo (Fhoto : Aljupri / realitasnews.com) |
KARIMUN, Realitasnews.com - Pimpinan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Kantor
Cabang Tanjung Balai Karimun, Joko Teguh Sembodo mengatakan BNI mensinyalir telah
terjadi penarikan dana tunai secara ilegal berturut turut selama tiga hari mulai
dari, Sabtu 3 Desember 2016 lalu hingga Senin 5 Desember 2016 lalu.
Penarikan uang tunai
secara ilegal itu dilakukan oleh sindikat yang belum dikenal dan tidak
bertanggung jawab di duga dilakukan di daerah malaysia. Dengan demikian, BNI
menyimpulkan telah terjadi salah satu kasus 'cyber crime', yaitu Card Skimming
dan pelakunya bukan staf BNI.
Setelah dilakukan
penelitian awal, BNI mengindikasikan bahwa penarikan tunai secara ilegal ini
didahului oleh proses pengambilan data nasabah secara ilegal sejak Jauh-jauh
hari. diduga Pengambilan data dilakukan dengan memasang alat Skimmer di Mesin
ATM, yang memungkinkan pelaku menyalin data pribadi Nasabah, seperti PIN dan Data lainya yang
dilakukan pelaku Skimming, pelaku juga berkemungkinan meletakkan kamera
tersembunyi untuk mengkonfirmasi nomor PIN yang digunakan nasabah yang menjadi
korbannya.
Peristiwa yang
terjadi di Tanjung Balai Karimun pada tanggal 3 hingga tanggal 5 Desember 2016
merupakan luapan keterkejutan nasabah yang mendapati jumlah dana di rekeningnya
berkurang. Mereka mendapatkan konfirmasi
penarikan tunai yang tidak mereka lakukan melalui pesan singkat di telepon
genggam. Oleh karena itu, para nasabah
yang merasa menjadi korban mendatangi kantor cabang BNI tersebut.
Terkait kerugian yang
dialami para Nasabah pihak BNI Cabang Tanjung Balai Karimun sudah mendapat persetujuan dari Pusat dan
mengeluarkan kebijakan seperti berikut yakni :.
1. BNI menjamin atau
mengganti dana nasabah yang hilang.
2. Nasabah ketika
mengunakan Kartu ATM di mesin ATM memastikan peng-input-an PIN-nya aman dan
tidak diketahui orang lain, untuk menghindari hal-hal yang tidak
diinginkan. BNI juga dirugikan karena
hal ini berdampak pada resiko reputasi BNI.
3. BNI berjanji akan
mengembalikan dana nasabah apabila berdasarkan hasil penelitian internal BNI,
bahwa nasabah termasuk pemohon.
4. BNI telah
melakukan tindakan pengamanan kepada rekening nasabah yang terindikasi menjadi
korban, dengan melakukan blocking kartu debit, sehingga oknum pelaku tidak
dapat melanjutkan askinya.
5. Masyarakat atau
nasabah yang di blok rekeningnya akan di hubungi petugas BNI secepatnya dan
dimohon bersedia mendatangi Kantor Cabang BNI terdekat untuk melakukan
penggantian kartu.
6. Mengganti PIN atau
ATM sesering mungkin.
7. Pemegang kartu
agar menjaga kerahasiaan PIN-nya.
Skimming adalah
tindakan pencurian informasi kartu debit dengan cara menyalin informasi yang
terdapat pada strip magnetik kartu secara ilegal. Skimming adalah salah satu jenis penipuan yang
yang masuk kedalam metode phisphing.
Pelaku bisa
mendapatkan data nomor kartu korban meggunakan metode sederhana, seperti halnya foto copy atau metode yang
lebih canggih seperti menggunakan perangkat elektronik kecil (skimmer) untuk
menggesek kartu, lalu menyimpan ratusan nomor kartu kredit korban.
Modus operansi yang
dilakukan:
1. Skimmer-nya
dipasang di mulut ATM dan kamera CCTV ditempelkan di panel atas mesin ATM. Waktu pemasangan tidak lebih dari 3 detik.
Setiap kali pemasangan, pelaku selalu
bergerombol antara 2-3 orang.
2. Kartu debit palsu
yang mereka gunakan dicuri di Bandung.
3. Antara pemasang
skimmer dan penguna kartu palsu tidak saling mengenal.
"BNI terus
memperbaharui sistem pengamanan yang digunakan pada setiap ATM. Sehingga celah
yang terbuka akan langsung ditutup oleh pengamanan yang lebih maksimal, "
ungkapnya.
Terkait kasus ini
Kantor Cabang BNI Karimun berpesan kepada masyarakat agar tidak menjadi korban
Skimming:
1. Hati-hati saat
menekan PIN, meski tidak ada orang lain saat berada di ATM.
2. Perhatikan lokasi
ATM, hindari menggunakan ATM di daerah tertutup redup dan malam hari. Hindari
ATM di toko-toko ritel atau restoran.
3. Periksa saldo
rekening secara teratur.
4. Perhatikan kondisi
ATM.
Kasus yang terjadi
ini sudah 70 nasabah yang melapor, dengan total kerugian senilai Rp 400 juta.
(Jup)
Posting Komentar
Facebook Disqus