Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Petugas Pelabuhan Domestik Karimun Memasang Spanduk Di Loket Pemberlakuan
Tarif Baru Pass Pelabuhan (Fhoto : Aljupri/realitasnews.com)
KARIMUN, Realitasnews.com - Terhitung sejak hari ini Kamis (01/12/2016) tarif baru retribusi pass pelabuhan Domestik Karimun mulai diberlakukan. Pass pelabuhan untuk penumpang kapal dalam negeri dari Rp 2.500,- saat ini naik 100 persen menjadi Rp 5 ribu.

"Hari ini tarif pass pelabuhan yang baru sudah diberlakukan," kata General Manager PT Pelindo I cabang Tanjungbalai Karimun, Syahri Ramadana yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kamis pagi (1/12/2016).

Keputusan pemberlakuan tarif baru pass pelabuhan ini, kata Syahri, setelah adanya pertemuan antara pihak PT Pelindo I dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun pada pertengahan bulan November lalu.

Pada awalnya PT Pelindo I mengajukan tarif pass yang baru sebesar Rp 7.000 kepada pemerintah setelah melihat tarif pass pelabuhan lain di Kepri. Namun setelah pertemuan tersebut seluruh pihak yang hadir menyepakati agar pass pelabuhan sebesar Rp 5 ribu.” Jelas Syahrial.


Dari pantauan realitasnews.com di pelabuhan Taman Bunga,petugas pelabuhan telah memasang spanduk pemberitahuan pemberlakuan tarif baru pass di pelabuhan domestik di loket pembayaran. Hingga Kamis siang tidak ada penumpang yang merasa keberatan akan penyesuaian tarif baru tersebut 

(Jup)

Posting Komentar

Disqus