Dilihat kali
Bupati Lingga Alias Wello (Fhoto : Istimewa) |
LINGGA,
Realitasnews.com – Bupati Lingga,
Alias Wello melaporkan Ketua dan Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
Riau Corruption Watch ( RCW) provinsi Kepulauan Riau, Mulkan dan Agus Saputra
ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri atas adanya fitnah dan
pencemaran nama baik yang dilakukan terhadap dirinya yang menuding dirinya
melakukan korupsi atas pencetakan sawah di Lingga, Kepri.
Dilansir Expossidik.com pada Minggu
(25/12/2016) laporan polisi Alias Wello Nomor
: LP/1271/XII/2016/BARESKRIM tertanggal 23 Desember 2016 ditandatangani AKP
Agung Ari Bowo, SH, MM.
"Kebenaran itu harus
ditegakkan. Mereka sudah menyerang kehormatan saya secara pribadi dan masa
depan Lingga. Anda bisa lihat sendiri ketika pemerintah pusat menaruh
kepercayaan tinggi terhadap Lingga, mereka merecokinya dengan informasi sesat
dan berita fitnah,” kata Alias Wello geram, Minggu (25/12/2016).
Menurut, Alias Wello dirinya
mengambil langkah melaporkan Ketua dan Sekretaris Riau Corruption Watch (RCW)
Provinsi Kepulauan Riau, Mulkan dan Agus Saputra ke Badan Reserse dan Kriminal
(Bareskrim) Mabes Polri lantaran dirinya difitnah dan pencemaran nama baik yang
dilakukan terhadap dirinya.
“ Saya tidak alergi atas kritikan
dan laporan dari setiap LSM atas kinerja saya memimpin Bunda Tanah Melayu namun
harus didasari atas bukti ,” katanya.
Kalau hanya dilaporkan, kata Alias
Wello, ia tidak marah lantaran
menurutnya kinerja kejaksaan dan KPK itu sangat professional namun ia tidak terima
di fitnah secara masif, melalui pemberitaan media online, cetak dan media
sosial atas dasar tersebut ia tidak bisa diam lagi.
"Ini harus dilawan secara
hukum. Saya sudah pelajari track record oknum pengurus LSM RCW, sudah banyak
orang yang difitnahnya,” ungkap Alias Wello
Ia menjelaskan bahwa kegiatan
pencetakan sawah di Lingga terbagi dua kegiatan, yakni kegiatan yang
dibiayainya bekerjasama dengan Ady Indra Pawennari Direktur PT. Multi Coco
Indonesia di Desa Sungai Besar dan kegiatan yang dibiayai Kementerian Pertanian
di Desa Bukit Langkap dan Desa Resang.
“Khusus untuk kegiatan pencetakan
sawah di Desa Sungai Besar, semua dananya bersumber dari uang saya pribadi dan
sahabat saya Ady Indra Pawennari. Tidak ada sepeser pun uang pemerintah yang
terpakai, baik dalam bentuk APBD maupun APBN," tegasnya.
Selain itu, terang Alias Wello bahwa
lahan tersebut adalah milik masyarakat bekas kebun karet yang berada pada
kawasan APL.
“Jadi, korupsinya dimana, “ kata
Alias Wello.
Ia juga menjelaskan bahwa
keterlibatan sahabatnya itu, karena panggilan jiwa untuk membantu pemerintah
mewujudkan Lingga menjadi lumbung padi Kepri.
“Seharusnya kita patut bangga dan
berterima kasih kepada pak Ady yang mau bekerja tanpa pamrih untuk
membangkitkan sektor pertanian di Lingga. Jadi, saya pastikan, tidak ada uang
APBD maupun APBN yang mengalir ke rekeningnya terkait pencetakan sawah di Desa
Sungai Besar,” tuturnya.
Sedangkan terkait pencetakan sawah
di Desa Bukit Langkap dan Desa Resang yang dibiayai Kementerian Pertanian
bekerjasama dengan Mabes TNI AD, Awe mengatakan bahwa posisinya sebagai kepala
daerah hanya merekomendasikan lahan.
“Posisi saya sebagai kepala daerah
hanya menerima sawah yang sudah dicetak. Pelaksananya di lapangan adalah Mabes
TNI AD. Jadi, saya tidak bersentuhan dengan anggaran," ungkapnya.
(sumber berita : expossidik.com)
(sumber berita : expossidik.com)
Posting Komentar
Facebook Disqus