Dilihat kali
Walikota Batam, M Rudi SE Memimpin Pengambilan Sumpah Jabatan Sekda Kota Batam, Jefridin ( Fhoto : realitasnews.com) |
BATAM,
Realitasnews.com –
Walau diguyur hujan walikota Batam, M Rudi SE tetap melantik Jefridin menjadi
Sekda kota Batam yang digelar di lapangan Engku Putri Batam Centre, Batam, Jumat
(30/12/2016).
Sebelum pelantikan mantan staf Ahli Bidang Politik
Hukum dan Pemerintahan dan pelantikan eselon II dan eselon III serta eselon IV ini hujan gerimis datang disertai
dengan angin kencang bahkan tiang tenda khususnya tiang tenda tempat para tamu yang diundang nyaris
saja terbang dibawa angin beruntung petugas satpol PP dan beberapa pegawai
Pemko Batam memegang dan menahan tiang tenda tersebut agar tidak tumbang atau
terbawa angin kencang.
Saat hendak pelantikan digelar hujan semakin deras disertai
dengan angin kencang walaupun demikian walikota Batam Rudi SE tetap bersikukuh
melantik para kabinetnya.
Yang pertama sekali dilantik dan diambil sumpah jabatannya adalah Sekda kota Batam, Jefridin. Ia tetap semangat mengucapkan
sumpah jabatannya walau ia diguyur hujan hingga bajunya basah kuyup, berbeda
dengan Walikota Batam M Rudi SE yang memimpin pengambilan sumpah jabatan tersebut ia tidak terkena guyuran
hujan lantaran dilindungi tenda.
Usai mengucapkan sumpah dan jabatannya Jefridin menandatangani
fakta integritas terkait pemberantasan tindak pidana pungutan liar di
lingkungan Pemko Batam.
Pada pelantikan tersebut tampak hadir ketua DPRD Batam
Nuryanto serta anggota DPRD Batam lainnya, anggota DPRD Provinsi Kepri, unsur
FKPD Batam dan sejumlah tokoh masyarakat Batam.
Sebelum Jefridin dilantik menjadi Sekda, kepada
sejumlah awak media ia mengatakan ada tiga hal yang menjadi prioritas yang akan
dilakukannya yang pertama adalah meningkatkan pelayanan pajak online dalam
prioritas peningkatan infrastruktur, kedua meningkatkan kinerja pegawai sesuai
ketentuan Undang Undang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah dan
ketiga meningkatkan Sarana dan Prasarana untuk menunjang kedua hal tersebut.
(Pay)
Posting Komentar
Facebook Disqus