Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali



Saksi Chandra Yang Nyaris Korban Traficking Memberi Keterangan Di Persidangan (Fhoto : realitasnews.com)

BATAM, Realitasnews.com – Chandra salah satu saksi dugaan kasus trafficking dihadapan majelis hakim mengaku sudah kenal dengan terdakwa Winanto alias Sony ketika mereka sama sama bekerja di Malaysia. 

“Saya mengetahui terdakwa Winanto menyalurkan TKI ke Malaysia melalui status di Facebook terdakwa yang mulia,” kata saksi Chandra kepada majelis hakim yang dipimpin oleh Syahrial Harahap SH bersama anggota majelis hakim, Taufik Abdul Malik Nainggolan SH dan Jasael SH di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri  Batam, Kamis (29/12/2016).

Kebetulan ketika itu ia di Batam, kata Chandra, lalu kami ketemuan di salah satu hotel di Sei Panas, Batam yang mulia .

Kemudian, lanjut Chandra, ketika bertemu di Sei Panas terdakwa Winanto memperkenalkan terdakwa Widya kepadanya.

“ Saat ketemu mereka menanyakan pasfor saya dan langsung saya berikan kepada mereka,” katanya.

Beberapa hari kemudian, saya dipanggil lagi dan di suruh datang ke salah satu hotel di Pelita,” katanya.

Di hotel Pelita, lanjut Chandra, ia diperkenalkan dengan mami mereka dan lima orang wanita yang juga calon TKI yang akan diberangkatkan Ke Malaysia.

“Saya mengira Widya maminya ternyata ada wanita lain,” jelas Chandra.

Untuk berangkat ke Malaysia Chandra mengaku ditagih uang sebesar Rp 1,3 juta rupiah namun ia hanya membayarnya  sebesar Rp 460 ribu.

“ Saya tidak memiliki uang yang mulia, uang itupun saya pinjam dari teman saya yang ditransfer ke  rekening ibu Yuri, “ jelas Chandra.

Chandra mengakui rela meminjam uang temannya untuk berangkat ke Malaysia lantaran tergiur atas janji terdakwa Winanto yang menjanjikan upah bekerja di Malaysia sebesar 1500 Ringgit perminggu. Walaupun ia mengetahui bahwa keberangkatannya ke Malaysia secara illegal karena rencananya ke Malaysia bersama terdakwa Winanto menggunakan pasfor pelancong yang lembarannya sebanyak 48 halaman.

“Saya nekat berangkat ke Malaysia dengan cara illegal lantaran saya tidak berbakat untuk bertani di kampung yang mulia,” kata pria asal Sidikalang, Sumatera Utara ini. 

Sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan keterangan saksi lainnya yakni staf BNP2TKI, Johanes. . 
(pay)

Posting Komentar

Disqus