Dilihat kali
BPK Perwakilan Kepri Serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Kota Dan Provinsi Kepri ( Fhoto :realitasnews.com) |
BATAM, Realitasnews.com - Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Kepri menyerahkan laporan hasil
pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Kabupaten Kota dan Provinsi Kepri
semester II 2016. Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan bahwa Pemda saat
ini membutuhkan bantuan dan bimbingan BPK dalam pengelolaan keuangan.
"Khususnya dalam merancang dan
menggunakan APBD sesuai alokasinya. DPRD dan Pemprov tentunya akan mengikuti
seluruh rekomendasi yang diberikan BPK," kata Jumaga usai penyerahan
Laporan Hasil Pemeriksaan BPK semester II di kantor BPK, Jumat (16/12/2016).
Komentar senada juga diucapkan
Gubernur Kepri Nurdin Basirun. Selama ini, Pemda merasakan hasil kinerja lewat
audit yang dilakukan BPK melalui perbaikan dan pembinaan terhadap pelaksanaan
keuangan.
"Kedepan kami juga sedang
merencanakan membuat e-planing dan e-budgeting sehingga dapat menghasilkan APBD
yang dapat dipertanggungjawabkan," kata Nurdin.
Hal ini penting, agar kedepan APBD
sepenuhnya dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sebelumnya, kepala BPK perwakilan
Kepri, Isman Rudy mengatakan bahwa BPK telah melakukan tiga pemeriksaan di
beberapa Pemda.
Pertama adalah pemeriksaan
efektifitas perencanaan pembangunan daerah di Pemprov Kepri. Selanjutnya
pemeriksaan efektifitas BUMD milik pemprov Kepri, Bintan dan Tanjungpinang.
Ketiga pemeriksaan kinerja Jamkesda dan JKN di kabupaten Karimun.
"Untuk pemeriksaan efektifitas
perencanaan dan pembangunan daerah, BPK menemukan blom singkronnya RPJMD Kepri
dengan RPJM Nasional dan RTRW nya," kata Isman.
Beberapa program prioritas juga
tidak ditemukan dan pengendalian dan evaluasi tidak ada sanksi tegas jika
Kabupaten Kota tidak menindaklanjuti evaluasi APBD nya.
Selanjutnya hasil evaluasi BUMD,
ternyata masih banyak yang tidak mempunyai Standar Operasional Prosedur (SOP)
terkait pembinaan fungsi BUMD. "Regulasi dan kebijakan pemda belum lengkap
dan mutakhir dan memenuhi unsur standar minimal," paparnya.
Untuk audit Jaminan Kesehatan
Nasional dan Jamkesda di Kabupaten Karimun, BPK menemukan banyak permasalahan.
Fungsi monitoring pada puskesmas tidak berjalan memadai. "Dan yang
penting, pemutakhiran data peserta JKN dan Jamkesda belum dilakukan,"
paparnya.
Selain melakukan pemeriksaan, BPK
juga melakukan Pemeriksaan dengan tujuan tertentu (DTT). Dari pemeriksaan
tersebut, BPK menemukan bahwa di Pemko Batam terjadi kelebihan pembayaran atas
penggunaan tenaga ahli pada kegiatan jasa konsultasi pada tiga SKPD dan atas 16
paket pengerjaan. Beberapa diantaranya ditemui di RSUD dan Dinas Pendidikan.
(R/pay)
Posting Komentar
Facebook Disqus