Dilihat kali
Anggota Komisi I DPRD Batam, Hamidi (Fhoto : Istimewa) |
BATAM,
Realitasnews.com –
DPRD
Batam menuding BP Batam sebagai penyebab membengkaknya anggaran membangunan
batu miring. Lantaran BP Batam kerap ceroboh mengalokasikan lahan ke pengembang
untuk membangun komplek perumahan tanpa memperhatikan tekstur, kountur dan
kemiringan lahan tersebut terlebih dahulu.
Tudingan ini disampaikan anggota komisi I DPRD Batam,
Hamidi kepada BP Batam saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan
dengan komisi III DPRD Batam, dengan pihak pengembangan PT Cipta, Pt Wahana, PT
Gloris Profertindo dan Warga Perumahan Tunas Regency Sagulung, Batam, di ruang
komisi I DPRD Batam, Rabu (8/12/2016).
Mendengar tudingan tersebut, Kasubdit Pematangan Lahan
BP Batam, Edi Cahyono hanya tunduk terkesan malu mendengar penjelasan dari Hamidi.
Banyak lahan, lanjut Hamidi, yang kemiringannya sudah
cukup tinggi namun dialokasikan juga oleh BP Batam. “Akibatnya disekitar perumahan
tersebut harus dibangun batu miring,” kata Hamidi dengan nada tinggi.
Salah satu contoh, lanjut Hamidi, iya ini di kompleks
perumahan Tunas Regency Sagulung, di blok Lavender menjadi retak nyaris runtuh.
Tidak saja dikompleks perumahan Tunas Regency, banyak perumahan
perumahan lain yang warganya meminta di tepi kompleks perumahan meeka harus di
batu miring,” jelas Hamisi..
Hal senada juga dikatakan anggota komisi III lainnya,
M Jefri K Simanjuntak yang menyarankan agar BP Batam seharunya memiliki badan
atau pegawai yang bisa mengkaji kemiringan suatu lahan yang pantas untuk
dibangun kompleks perumahan.
“Setiap tahun asal musrenbang, puluhan bahkan ratusan
pengajuan warga Batam untuk meminta anggaran guna pembangunan batu miring,”
tegas Jefri
Seharusnya, lanjut Jefri, yang bertanggung jawab
membangun batu miring tersebut adalah BP Batam lantaran selalu ceroboh
mengalokasi lahan yang kemiringannya terjal kepada pengembang untuk dibangun
perumahan.
Tidak itu saja, Jefri juga mencurigai BP Batam ada
main mata dengan pihak pengembang pasalnya PT Cipta selalu saja berdampingan
mendapat lahan dari BP Batam.
“ Mohon maaf pimpinan, saya jadi curiga BP Batam ada
main mata dengan pengembang, pasalnya yang selalu bermasalah ya dua developer
ini PT Cipta dengan PT Gloris Profertindo,” sindir Jefri.
Ketua Komisi I Nyangyang Haris Pratimura, yang
memimpin RDP tersebut mengakui bahwa setiap tahun permintaan anggaran untuk
pembangunan batu miring semakin banyak.
“ Setiap tahun ratusan miliar Pemko Batam
mengalokasikan dana untuk pembangunan batu miring, “kata Nyangyang.
Kami mengharapkan,lanjut Nyangyang, agar BP Batam
memperhatikan kountur dan kemiringan lahan sebelum mengalokasikan ke
pengembang.
( Pay)
Posting Komentar
Facebook Disqus