Dilihat kali
Tiga Orang Saksi Salah Satu Diantaranya Adik Alm Syarial, Korban Yang Tewas Dibunuh Oleh Enam Orang Anggota Gang Motor ( Fhoto : realitasnews.com) |
BATAM,
Realitasnews.com –
Sofian seorang saksi yang juga adik korban tak kuasa membendung air matanya
saat member keterangan kepada Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (14/12/2016).
Pria asal Sumatera Barat ini menangis saat ditanya ketua Majelis Hakim,
Zulkipli SH MH, Ia mengatakan kakaknya, Syarial tewas bersimbah darah lantaran
menderita luka tusuk di leher sebelah kirinya.
Sofian bersama dua rekannya, Nico Rahmad dan Indra
Hartini dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh
enam orang anggota gang motor. Ke enam terdakwa tersebut adalah Epen,
Ardiansyah, Roby Fernades, Oskar, Saddam, Ade.
Dengat suara serak lantaran menahan tangisnya saksi
sofian menceritakan bahwa peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada tanggal 28
Oktober 2016 lalu.
“Kejadiannya yang mulia pada Jumat malam 28 Oktober
2016 lalu Ketika itu saya dan almarhum masih sama sama berjualan di Tiban
Kampung, Sekupang,” katanya
Ketika mereka sedang asyik-asyik ngobrol tiba tiba
saja, lanjut Sofian, mereka mendengar ada keributan banyak anggota gang motor
sedang berkelahi.
“Mengetahui ada pemuda berkelahi, korban langsung
pergi untuk melerainya,”jelas Sofian.
Tidak lama kemudian ia mendengar teriakan saksi Rio
minta tolong, iapun lari menemui saksi Rio yang berada di belakang mobil dan melihat
kakaknya telah jatuh bersimbah darah lantaran menderita luka tusuk di lehar
sebelah kiri dan di kaki dan organ tubuh lainnya.
“Begitu melihat korban jatuh pingsan dan bersimbah
darah, saya langsung teriak minta tolong agar dipanggilkan mobil yang mulia,”
kata Sofian.
Selang beberapa menit barulah muncul taxi air port dan
mereka langsung mengevakuasi korban ke Rumah Sakit BP Batam, Sekupang.
“Saya bersama Rio membawa korban dengan menggunakan
taxi untuk dievakuasi ke rumah sakit BP Batam, Sekupang, di tengah perjalanan
korban menghembuskan napasnya yang terakhir yang mulia,” kata Sofian sambil
menghapus air matanya.
Walau sudah tidak bernyawa lagi, lanjut Sofian, korban
tetap dibawa ke IGD rumah sakit BP Batam, Sekupang.
Saksi Nico Rahmad menceritakan bahwa awalnya ia melihat terdakwa efen turun dari sepeda
motornya menemui salah seorang pedagang yang ada di Tiban Kampung, lantaran ribut
ia mencoba melerainya namun malah ia menjadi sasaran keroyokan oleh anggota
gang motor.
“ Tiba tiba saja saya dipukul yang mulia, para
terdakwa mengira saya orang yang mereka cari,” jelas Nico.
Beruntung, lanjut Nico, ada salah seorang cewek
anggota mereka menghampirnya saat ia di piting dan dipukuli oleh anggota gang
motor.
“ Saat leher saya dipiting oleh salah seorang dari
mereka, tiba tiba saja datang seorang cewek menghampiri kami dan ia mengatakan
bukan saya yang mereka cari,” kata Nico.
Setelah saya dilepas efen dan ardiansyah terlibat
perkelahian dengan korban yang merupakan ketua RT 03/RW 01 Tiban Kampung.
Efen berteriak mengatakan ambil pisau, kata Niko, saat
itu saya melihat terdakwa Ardiansyah memiting kepala korban dan terdakwa Efen
menikam leher sebelah kiri korban.
Hal senada dikatakan saksi Indra bahwa ketika ia
menghampiri korban yang sudah tergeletak di belakang mobil ia melihat leher
korban terluka akibat kena tusukan pisau darah.
“ Saat memapah korban, saya melihat dari leher sebelah kiri korban keluar
darah dan mengalir sangat deras yang mulia,” kata Indra.
Saksi Indra ketika ditanya anggota majelis hakim Hera
Polosoa Destyni SH mengaku ia tidak melihat terdakwa Efen menusuk korban.
Seluruh keterangan ketiga saksi dibenarkan oleh ke
enam terdakwa, sidang dilanjutkan pada Minggu depan dengan agenda pemeriksaan
keterangan saksi. ( Pay)
Posting Komentar
Facebook Disqus