Dilihat kali
Tokoh Agama Provinsi Kepri Membacakan Deklarasi Bersama Menjaga Kerukunan dalam Kebhinekaan Di Wilayah Kepri Untuk Menjaga Keutuhan NKRI (Fhoto : Humas Polda Kepri ) |
Plt Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Drs S Erlangga kepada sejumlah awak media menyebutkan tujuan deklarasi tersebut untuk menjaga kerukunan dalam Kebhinekaan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau agar keutuhan NKRI tetap terjaga.
Deklarasi yang dibacakan para tokoh tersebut adalah sebagai berikut :
1. Bahwa Bangsa Indonesia adalah Bangsa yang berkeTuhanan Yang Maha Esa yang menjunjung tinggi Kebhinekaan dan Kesetaraan antara keragaman Bangsa.
2.Saling menghargai perbedaan ajaran Agama dan keyakinan masing-masing dalam menciptakan suasana damai dalam rangka menjaga Persatuan dan Kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3.Sanggup menjaga keutuhan dalam kehidupan beragama, berbangsa dan bermasyarakat di Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
4.Menolak segala bentuk paham dan tindakan Radikalisme dan Terorisme dengan mengatasnamakan Agama yang dapat menimbulkan perpecahan di Masyarakat dan mengancam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
5. Memelihara dan Mengembangkan nilai-nilai luhur sebagai landasan moral dan etika dalam membangun peradaban Indonesia.
Deklarasi para tokoh agama tersebut juga disaksikan oleh Kapolda Kepri, Brigjen Pol Drs Sam Budigusdian MH, Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, Danrem 033/WP, Danlanal IV Tanjung Pinang, Danguskamla Armabar, Walikota Batam, Rudi SE, para pejabat Utama Polda Kepri, Kapolresta Barelang, FKPD Provinsi Kepri, FKPD Kota Batam, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Tokoh Adat, Serta Perwira, Bintara, Tamtama Jajaran Polda Kepri, Ormas Pemuda Perpat, Sat Pol PP Kota Batam, dan Pramuka
(pay/hms)
Posting Komentar
Facebook Disqus