Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Ketua MPR Zulkifli Hasan/ Foto: Istimewa

JAKARTA, Realitasnews.com - Seorang pria melemparkan bom molotov ke depan Gereja Oikumene di Samarinda. Aksi teror ini dilakukan tadi pagi dan mengakibatkan setidaknya 5 orang terluka.

Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan meminta agar aparat hukum menindak tegas pelaku teror tersebut. Menurutnya, tidak ada tolrensi terhadap pelaku teror.

"Saya kira gini, soal bom jangan dibesar-besarkan beritanya. Tapi yang penting, tindak tegas, tidak ada toleran terhadap pelaku teror. Kita sudah sepakat demokrasi pancasila. Jadi kalau ada teror, ada tindakan anarkis itu tidak benar," kata Zulkifli di sela acara Rapimnas PAN di Hotel Bidakara, Jl. Gatot Subrot, Jakarta Selatan dilansir detik.com Minggu (13/11/2016).

Zulkifli yang juga Ketua Umum PAN ini meminta publik tidak memposisikan pelaku sebagai pahlawan. Pelaku tersebut menurutnya adalah penjahat, karena menargetkan sasarannya pada rumah ibadah.

"Tindak tegas (pelakunya), jangan terlalu promosi sehingga dimuat seperti hero. Jangan begitu, dia penjahat. Apalagi yang membom tempat ibadah itu, dia penjahat. Orang yang tidak beradab, orang yang tidak patuh terhadap konstitusi itu (harus) ditindak tegas," ucapnya

Bom molotov meledak di depan gereja Oikumene di Jl Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Lo Janan Ilir, Samarinda, Kaltim, pagi tadi. Divisi Humas Mabes Polri menyebut korban berjumlah 5 orang. 

Lima orang korban luka-luka diketahui masih anak-anak. Semuanya menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Abdul Muis Samarinda.

Belum diketahui apa motif pelaku melempar bom molotov saat jemaat baru saja usai melaksanakan ibadah. Polisi mengkonfirmasi bahwa pelaku berinisial J.

Kapori Jenderal Tito Karnavian sebelumnya mengatakan, pelaku adalah mantan napi yang terkait jaringan bom buku di Jakarta tahun 2011 silam.

"Pelaku sudah ditangkap. Napi kasus teror bom Puspitek di Serpong dan terkait bom buku di Jakarta 2011," kata Tito.


(dtk)

Posting Komentar

Disqus