Dilihat kali
Kasi Pidsus Kejari Karimun, Kicky Arityanto (Fhoto : Aljupri/realitasnews.com) |
KARIMUN, Realitasnews.com – Sebanyak 1000 ton minyak mentah muatan kapal Tanker MT Tabonganen 19 dengan GT bernomor 757 yang dititip Kejari Karimun ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)
khusus Kepri hilang. Muatan kapal Tanker tersebut saat diamankan sebanyak 1.115 kiloliter crude oil atau 7.012,58 barel.
Beredar isu disinyalir
minyak tersebut di jual oleh oknum Bea dan Cukai Karimun kepada pengusaha
Singapura, untuk mengkelabui petugas minyak mentah yang dijual ke Singapura tersebut diganti
dengan air laut.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Karimun, Kicky
Arityanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengaku
pihaknya langsung turun ke lokasi setelah memperoleh informasi tersebut.
“Minyak mentah itu, merupakan barang bukti yang
dititip Kejaksaan Negeri Karimun ke Kanwil DJBC Khusus Kepri minyak mentah
tersebut sudah bercampur dengan air ,” jelas Kicky.
Diperkirakan, kata Kicky, jumlah minyak mentah
yang hilang tersebut sebanyak 1.132 ton dengan nilai sekitar Rp 4 miliar lebih.
"Kita sudah turun kemarin. kita juga sudah
membuat laporan ke Polres," kata Kicky,
Kapal MT Tabonganen 19 GT 757 tersebut, lanjut Kicky, berisi
minyak sejumlah sekitar 1.115 kiloliter crude oil (7012.58 barel) dengan tujuan
West OPL.
Kapal tersebut berasal dari Palembang ditangkap Kapal
BC-7006 di perairan Natuna pada lintang 01-07-45 U/105-28-15-T pada tanggal 22
Maret 2016 pukul 04.00 WIB di perairan Natuna.
“Kapal tersebut diketahui membawa minyak tanpa dilengkapi
dokumen legal,” jelasnya.
Petugas telah mengamankan sebanyak 12 ABK, tiga orang tersangka
ditahan di Rumah Tahanan Tanjung Balai Karimun. (Jup)
Posting Komentar
Facebook Disqus