Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak Membahas RPJMD Provinsi Kepri Di Kementerian Dalam Negeri (Fhoto : realitasnews.com)
TANJUNG PINANG, Realitasnews.com - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepri yang baru disahkan beberapa waktu lalu dibahas dan di uji di Kementerian Dalam Negeri. Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak menjelaskan bahwa lambatnya pengesahan RPJMD ini disebabkan berbagai faktor.

"Seperti yang kita ketahui, bahwa Gubernur Kepri yang kita hormati, wafat setelah dilantik satu bulan duapuluh hari. Seharusnya, bulan April sudah kita bahas, namun ditunda dahulu," kata Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak membuka rapat evaluasi RPJMD di Kemendagri, Ditjen Bina Bangda, Selasa (8/11/2016).

Namun demikian, dengan segala keterbatasan Pemprov dan DPRD Kepri, akhirnya menyelesaikan Perda RPJMD. "Kami berharap dokumen ini dapat dikoreksi agar dapat segera ditindaklanjuti," kata Jumaga.

Direktur Perencanaan Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Muhammad Hudori mengatakan bahwa evaluasi ini untuj menguji kesesuain RPJMD dengan RPJPD (Jangka Panjang) dan RPJMN (Nasional).

"Dan tentunya untuk menguji denhan ketentuan peraturan perundangan yang lebih tinggi lagi," kata Hudori.

Beberapa masukan dari Kementerian dan Lembaga pun bermunculan. Misalnya saja dari Kementerian Sosial. Dalam RPJMD Kepri ini belum dimasukkan basis data terpadu penanggulangan kemiskinan.

"Basis data ini nantinya akan menjadi acuan bagi Pemda untuk melakukan terobosan memberantas kemiskinan," kata Saugi dari Kemensos.

Demikian juga dengan perindustrian. Pihak kementerian meminta kepada Pemprov Kepri untuk menyusun rencana pembangunan industri jangka panjang. Sedangkan orientasinya, bertumpu kepada industri perikanan, pertambangan dan manufaktur.

"Pemprov juga harus bisa membuat peningkatan populasi pertumbuhan industri dan kawasan peruntukan industri," papar Yasmita dari Kemenperin.

Di sektor pertanian, Kementerian mendorong Kepri sebagai salah satu penyangga ketahanan pangan nasional. Untuk daerah Kepri, pembukaan peternakan baru di daerah-daerah bukan sentra harus di genjot.

"Jadi, kebutuhan bahan baku untuk rumah makan dan restoran bisa dipenuhi dari daerah-daerah sekitar di Kepri," urai Prayudi dan Kementan.

Masukan-masukan lainnya pun di terima oleh Pemprov Kepri dari seluruh Kementerian dan Lembaga yang ada. Terakhir, Direktur Perencanaan Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Muhammad Hudori menyimpulkan bahwa RPJMD Kepri diterima dengan catatan memasukkan seluruh saran dari kementerian dan lembaga.

(pay/hms)

Posting Komentar

Disqus