Dilihat kali
Wakil Walikota Tanjung Pinang, H Syahrul SPd Membuka Pelatihan Sistim Jaminan Halal Serta Fasilitas Sertifikat Halal (Fhoto : realitasnews.com) |
Pelatihan yang berlangsung dua hari dari tanggal 16 sampai dengan 17 Oktober 2016 tersebut dilakukan oleh Bidang Industri Kerajinan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Ekonomi Kreatif dan Penanaman Modal Kota Tanjungpinang, dan dibuka oleh Wakil Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S. Pd, di Hotel Sunrise City, Rabu (16/11/2016).
Wakil Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S. Pd, saat membuka kegiatan itu mengatakan, industri kecil dan menengah merupakan sektor yang cukup kuat mendukung perekonomian daerah. Adanya pasar MEA menjadi tantangan tersendiri bagi pelaku usaha dan industri kecil, apalagi saat ini pasar dalam negeri sudah dibanjiri produk dengan sertifikat halal.
" Ini menjadi persaingan bagi pelaku usaha terhadap prodak yang dihasilkan , selain berorientasi profit, pelaku usaha bisa memberikan kenyamanan dan kesehatan produk berbasis jaminan halal di tengah masyarakat ", Ucap Syahrul
Syahrul menjelaskan, berdasarkan data Disperindag, terdapat 485 pelaku industri kecil dan menengah, 285 merupakan industri kecil yang bergerak di bidang kuliner dan makanan ringan. Untuk itu, tahun 2018 pemerintah menargetkan 187 IKM akan menerima bantuan sertifikat halal yang diterbitkan oleh LPPOM-MUI.
"Tahun 2016 ini saja sudah 140 IKM pangan yang sudah mendapatkan bantuan sertifikat halal MUI, InsyAllah target tersebut akan diselesaikan di tahun 2017 ". Terangnya
Syahrul berharap, dengan adanya sertfikat halal tersebut, pelaku usaha mempunyai legalitas terhadap produk yang dihasilkan, serta menjadi jaminan bagi kepercayaan konsumen pada produk yang mereka konsumsi. Selain itu dapat meningkatkan produk, baik di pasar lokal dan InsyAllah mampu menembus pasar internasional.
" Galilah pengetahuan dan informasi agar dapat meningkatkan prodak yang akan dihasilkan ", Pesan Wawako kepada seluruh peserta
Sebelumnya, Rahmad Ardianto, Kasi Industri Kerajinan Disperindag, Ekraf dan PM Kota Tanjungpinang, menerangkan bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk membantu IKM pangan dalam memfasilitasi/menyediakan sertifikat keamanan pangan, dengan harapan dapat meningkatkan kapasitas produksi dan penjualan agar dapat diterima pasar, baik tradisonal maupun modern (supermarket) bahkan pasar luar negeri, " Pungkasnya
Acara tutut dihadiri, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Ir. Robert Pasaribu, Camat, serta pejabat di lingkup pemko Tanjungpinang.Peserta akan dilatih dan dibina oleh narasumber dan auditor dari LP-POM MUI Provinsi Kepulauan Riau.
(hm)
Posting Komentar
Facebook Disqus