Dilihat kali
"Dari seluruh yang masuk laporan seluruhnya ada 11 laporan polisinya. Ada yang laporkan di Bareskrim, Polda Metro, ada di Sumatera juga di Palembang dan satu lagi di Palu," ungkap Boy saat dialog publik dengan tajuk.
‘Membedah Kasus Ahok: Apakah Penistaan Agama?’ di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (01/11/2016).
Boy melanjutkan, dari semua laporan itu sudah disatukan dan semuanya berada di Mabes Polri. Hal itu untuk mempermudah proses penyelidikan.
"Jadi sudah disatukan semua di Mabes Polri. Maksudnya biar pemeriksaannya enggak pindah sana enggak pindah sini, fokus di satu tempat," lanjutnya. Lebih lanjut, Mantan Kapolda Banten itu menjelaskan, semua laporan tersebut akan diproses oleh penyidik Polri.
"Sudah ada 11 laporan polisi yang diterima. Dari 11 ini tentu dijadikan landasan dasar bagi penyidik untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan. Penegakkan hukum," tandasnya.
(okezone.com)
Posting Komentar
Facebook Disqus