Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Pemimpin FPI, Rizieq Shihab, saat datang ke Mabes Polri beberapa waktu lalu (Fhoto : bbc.com/indonesia)
JAKARTA, Realitasnews.com - Pendiri dan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab, kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor untuk kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Pemeriksaan berlangsung di kantor sementara Badan Reserse Kriminal Polri di Gambir.
Ini merupakan pemeriksaan pertama yang dijalani Rizieq Shihab, setelah penetapan Ahok sebagai tersangka, menyusul demonstrasi besar-besaran yang turut dipimpinnya, 4 November lalu.
Kepada wartawan, Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto dilansir bbc.com/indonesia, Rabu (23/11/2016) mengatakan, Rizieq diperiksa sebagai ahli dari pihak pelapor.
"Ini tindak lanjut dari penyelidikan yang lalu. Kalau yang lalu-lalu, yang sudah kita periksa semua, itu kegiatan penyelidikan. Sekarang tingkatnya penyidikan," katanya.
"Sekarang dalam rangka penyidikan ini kita melakukan kegiatan pemeriksaan yang bersifat pro justicia(terhadap Rizieq Shihab) sebagai ahli yang ditunjuk pelapor," tambah Adi Dono pula.
Ahok sendiri diperiksa untuk pertama kalinya sebagai tersangka, pada Selasa (22/11/2016) kemarin, setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 16 November lalu.
(bbc.com/indonesia)

Posting Komentar

Disqus