Dilihat kali
JAKARTA, Realitasnews.com – Polda Metro Jaya sudah menetapkan 13 tersangka dalam aksi kerusuhan disertai penjarahan minimarket di Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat 4 November 2016.
Dalang atau otak dari aksi penjarahan itu masih diburu. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas dalang penjarahan tersebut, berdasarkan pengakuan para tersangka yang telah ditangkap.
"Mereka tersangka sudah sampaikan orang di balik mereka, nanti kita sampaikan, harap bersabar," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, dilansir okezone.com Minggu (6/11/2016).
Ia menjelaskan, para pelaku penjarahan tersebut kebanyakan hanya mengikuti aksi anarkis yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan demonstrasi bela Islam di Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat.
"Kebanyakan mereka ikut-ikutan yang 15 orang ini dan 11 jadi tersangka. fakta-fakta hukum yang kita munculkan dan bukti permulaan yang cukup kita akan tentukan dan laksanakan pemberkasan," tandasnya.
(okezone.com)
Posting Komentar
Facebook Disqus