Dilihat kali
Kapolsek Karimun, AKBP Armaini (Fhoto : Aljupri/realitasnews.com) |
KARIMUN, Realitasnews.com – Satreskrim Polres Karimun mengamankan sembilan orang
tersangka yang diduga terlibat mencuri minyak mentah muatan kapal KM Tabonangen
yang dititipkan pihak Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun kepada Bea dan Cukai
Khusus kepri.
Dari hasil
pemeriksaan dan penyidikan Satuan Reserse Kriminal Polres Karimun, kapal Tanker
Nona Tang II yang meledak di Pantai Stres, Batu Ampar, Kota Batam, beberapa
hari lalu ternyata berkaitan erat dengan kasus ini. Tanker Nona Tang II
merupakan kapal yang mengambil CPO dari kapal MT Tabonagen di perairan Baran,
Pulau Karimun.
Kapal KM Tabonangen |
Kapolres Karimun,
AKBP Armaini menjelaskan delapan orang dari kesembilan tersangka adalah kru
kapal tanker Nona Tang II. Sedangkan satu tersangka lain adalah orang yang
memiliki peran dalam pencurian barang bukti Kejaksaan Negeri Karimun tersebut.
"Saat ini
sembilan tersangka sudah kita tahan. Satu nahkoda dan tujuh ABK kapal Nona Tang
II serta satu orang lagi yamg ditangkap di darat memiliki peran dalam pencurian
ini. Tapi saat ini saya belum bisa menjelaskan secara rinci keterkaitannya,"
kata Kapolres Karimun Armaini, saat ditemui di Mapolres Karimun Senin siang (21/11/2016).
Saat ini polisi masih
menelusuri siapa otak pelaku pencurian tersebut. Selain itu pihak kepolisian
juga tengah memburu tiga kru kapal tanker Nona Tang II yang masih kabur. Diakui
Armaini, pihaknya telah mengantongi identitas kapal serta orang-orang yang diduga
ikut berperan.
"Yang kita tahan
sekarang pelaku yang pelaksana di lapangan. Ini masih akan berentetan. Kita
masih mencari yang bagian perencanaanya,atau otak pelaku" terang Armaini.
Kapal Tanker Nona Tang II Terbakar |
Ketika ditanyai
perihal tanker Nona Tang II yang telah menjadi barang bukti pada kasus ini,
Armaini belum dapat memutuskan apakah dibawa ke Karimun atau tidak. Namun
rencananya penyidik dari Satreskrim akan menuju Batam untuk melakukan
pengecekan terhadap kapal Tanker Nona Tang II.
"Otomatis akan
dijadikan barang bukti. Besok (Selasa, 22/11/2016) penyidik akan ke Batam
melakukan pengecekan,terang Armaini yang di dampingi Kasat reskrim polres Karimun
AKP Dwihadmoko.
Dengan alasan masih
dalam pengembangan penyelidikan Polres Karimun belum mempublikasikan nama nama
ke sembilan tersangka tersebut. (Jup)
Posting Komentar
Facebook Disqus