Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Seorang Penumpang Membayar Pass Pelabuhan (Fhoto : Aljupri/ realitasnews.com)
KARIMUN, Realitasnews.com - PT Pelindo 1 Cabang Tanjung Balai Karimun mengajukan tarif pass pelabuhan dalam negeri (Domestik) dari Rp 2.500 menjadi Rp 7 ribu. Pengajuan ini setelah melakukan perbaikan fasilitas di pelabuhan tersebut.

Setelah dilakukan rapat di ruang rapat Cempaka Putih Kantor Bupati Karimun, Senin (14/11/2016) siang disepekati tarif pass pelabuhan domestik naiknya sebesar 100% atau dari Rp 2.500 menjadi Rp 5 ribu.

Rapat ini dipimpin oleh Bupati Karimun, Aunur Rafiq dan dihadiri GM PT Pelindo 1 Cabang Tanjung Balai Karimun, Syahri Ramadana, FKPD, Ketua Komisi II DPRD Karimun dari fraksi Golkar, Yusuf Sirat, BUP, KSOP, Dishub, Indonesian National Shipowners Association (INSA) Karimun, PHRI, Ormas dan OKP.

"Sesuai komitmen kita, jika Pelindo sudah melakukan perbaikan maka ada penyesuaian tarif baru. Tarif pass pelabuhan Domestik menjadi Rp 5.000 mulai diberlakukan pada tanggal 1 Desember 2016," ujar Rafiq saat ditemui wartawan selesai rapat.

"Teman-teman media, tolong di publikasikan tentang kenaikan tarif ini sebagai bentuk sosialisasi," tambahnya.

Rafiq berharap kenaikan tarif pass pelabuhan domestik dari 2.500 menjadi 5.000 dapat diterima oleh pihak masyarakat dan kenaikan tarif pass pelabuhan Domestik ini tidak terlalu tinggi.

"Tarif pass pelabuhan Domestik kita termasuk rendah jika dibandingkan dengan beberapa pelabuhan lainnya di Provinsi Kepri, " ucapnya.

GM PT Pelindo 1 Cabang Tanjung Balai, Syahri Ramadhana mengatakan  menerima kesepakatan bersama tersebut dengan menetapkan tarip pas pelabuhan menjadi Rp 5 ribu walau angka yang mereka ajukan adalah Rp 7 ribu.

"Meskipun naiknya tidak sesuai dengan yang diajukan, kita tetap menerimanya. Terpenting pelayanan kita ke masyarakat harus ditingkatkan dan diutamakan, " tuturnya Syahri Ramadhana.

Ditetapkan tarif pass pelabuhan Domestik Rp 5 ribu,kata Syahri Ramadana, tidak ada masalah. Nanti akan ada tahap-tahap berikutnya untuk penyesuaian tarif, setelah apa yang pihaknya berikan.

Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Karimun, Yusuf Sirat yang ikut menyetujui kenaikan tarif pass pelabuhan Domestik Rp 5.000 meminta Pelindo 1 ke depannya harus  mempunyai program dan perencanaan lebih matang lagi untuk meningkatkan pelayanan di pelabuhan. (Jup)

Posting Komentar

Disqus