Dilihat kali
Menko Polhukam Wiranto (ANTARA /Sigid Kurniawan) |
"Saya tetap menyatakan bahwa urusan-urusan tanggal 4 sebenarnya sudah selesai, ada tuntutan supaya saudara Ahok itu diperiksa, diproses, sudah dijawab oleh Presiden, sudah," kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu.
Ia sendiri menyatakan hal itu sedang berlangsung sekaligus Kapolri juga menyatakan hal serupa.
Namun ia menyadari bahwa merupakan hak setiap warga negara untuk menyatakan pendapat di muka umum, tetapi tetap ada aturannya.
"Saya selaku Menkopolhukam yang memang membidangi masalah hukum, saya sampaikan bahwa ada aturan main, ada hukum, ada Undang-Undang yang mengatur masalah demonstrasi, boleh silakan tapi nanti lapor ke polisi dulu, berapa jumlahnya, maksudnya apa, alat peraganya apa, tidak boleh mendatangi rumah-rumah kediaman, jam 18.00 harus bubar, ada aturannya," katanya.
Ia kembali menegaskan bahwa tatkala masalah Ahok sudah terjawab, menurut dia, tujuan demonstrasi sudah terpenuhi.
"Lalu tujuan demonstrasi itu apa ya, apalagi kalau sampai menimbulkan keresahan masyarakat, mengganggu kebebasan masyarakat, mengganggu orang kerja, mengganggu orang cari makan ya berarti kan yang rugi masyarakat," katanya.
Ia juga mengimbau agar aksi unjuk rasa yang dilakukan tidak menjurus kepada aksi-aksi yang negatif.
(ant)
Posting Komentar
Facebook Disqus