Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Akhir Tahun 2016 Pengajuan Pembuatan Dan Perpanjangan Paspor Meningkat (Fhoto : Aljupri/realitasnews.com) 
KARIMUN, Realitasnews.com - Jumlah permohonan pembuatan paspor baru dan perpanjangan paspor yang masuk di loket pelayanan publik Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, menjelang akhir 2016 mengalami peningkatan.

Kasi Pelayanan Imigrasi Kelas II Tanjung Pinang Balai Karimun, Yan Edo Supono menjelaskan dalam satu hari sejak awal November 2016 lalu jumlah masyarakat Karimun yang mengajukan pasport ada sebanyak 50 atau 60 orang dalam satu hari.

“ Jika dibandingkan dengan bulan- bulan sebelumnya permohonan pembuatan pasfor bulan November 2016 meningkat hingga 5 persen, kalau bulan sebelumnya permohonan pembuatan paspor paling sebanyak 25 hingga 30 orang perhari,” kata Yan Edo Supono saat ditemui Jumat (11/11/2016) di kantornya jalan A Yani Karimun.

Menurut dia, peningkatan permohonan pembuatan dokumen keimigrasian itu diperkirakan berlangsung hingga Desember 2016, karena pada penghujung tahun biasanya masyarakat mempersiapkan liburan bersama keluarga dan rekan kerja ke luar negeri.

"Berdasarkan data tahun-tahun sebelumnya permohonan pembuatan paspor terjadi peningkatan pada momentum tertentu seperti liburan akhir tahun, liburan anak sekolah, Natal dan tahun baru," ujarnya.

Dia menjelaskan, masyarakat yang mengajukan berkas permohonan pembuatan paspor berdasarkan data yang tercatat di loket pelayanan, dalam beberapa hari terakhir menunjukkan tren peningkatan.

Untuk mengatasi peningkatan jumlah masyarakat yang akan dilayani, pihaknya menyiapkan petugas di loket pelayanan penerimaan berkas dan pelayanan foto paspor secara maksimal.

Dengan adanya petugas loket pelayanan secara maksimal, diharapkan masyarakat dapat merasakan pelayanan prima dan mendapatkan dokumen keimigrasian itu sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan.

Guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun sejak beberapa tahun terakhir telah menetapkan standar manajemen mutu atau dengan standar tersebut seluruh tahapan proses pelayanan dan penerbitan paspor waktunya terukur dan dapat menutup celah praktik percaluan.

Edo menambahkan Untuk pemohonan paspor rata-rata peningkatan terutama masyarakat Karimun baik yang dari pulau-pulau maupun yang berdomesili di Pulau Karimun besar sedangkan yang dari Luar karimun hanya sekitar lima persen,”pungkasnya. (Jup)



Posting Komentar

Disqus