Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar saat ebri keterangan ke awak media (Foto: Putera Negara/Okezone)

JAKARTA, Realitasnews.com – Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan polisi menangkap seorang guru sekolah menengah kejuruan (SMK) terkait penyebaran isu rush money yang di-posting di media sosial Facebook-nya.
"Kamis 24 November 2016 dini hari, Bareskrim menangkap seorang laki laki berinisial AU atau Abu Uwais, seorang guru SMK di Pluit Raya, Jakarta Utara," kata Boy Rafli saat jumpa pers di Kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (26/11/2016).
Saat ini polisi telah menetapkan AU sebagai tersangka, namun Boy menyatakan pelaku belum dilakukan penahanan karena alasan seorang guru dan kemanusiaan. Meski demikian, tersangka harus melakukan wajib lapor kepada penyidik.
Boy menuturkan, AU ditangkap terkait posting-an di Facebook. Dalam unggahannya tersebut ada tulisan 'Ayo ambil semua tabungan yang disimpan di dalam bank komunis'.
"Atas dasar unggahan inilah kemudian sebagaimana diketahui penyelidikan ini dilaksanakan sudah dilakukan pemeriksaan. Atas komentar yang provokatif ini," tuturnya.
Boy menjelaskan, motivasi dari pelaku mengunggah foto tersebut adalah hanya ikut-ikutan dari isu yang belakangan ini menghebohkan masyarakat. "Motivasinya dia hanya iseng," ungkapnya.
Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
(okezone.com)

Posting Komentar

Disqus