Dilihat kali
SERANG, Realitasnews.com - Sejumlah barang bukti disita Tim Densus 88 Antiteror dari rumah pelaku terduga teroris Syaiful Bahri di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten. Mulai dari laptop, buku, tabung gas, satu buah tas, satu drum cairan, dan beberapa plat besi.
"Ada beberapa yang diamankan, nanti akan dijelaskan lebih lanjut," kata Kapolda Banten, Brigjen Listyo Sigit Prabowo, Minggu (27/11/2016).
Pihak kepolisian belum berani menjelaskan secara detail apa saja barang bukti yang sudah diambil yang berkaitan dengan peran pelaku sebagai terduga teroris. Namun, pelaku berperan sebagai salah seorang dari jaringan yang beberapa waktu lalu ditangkap di Majalengka.
"Peran pelaku yang jelas berkaitan dengan jaringan yang kemarin ditangkap di Majalengka," tandasnya.
(okezone.com)
Posting Komentar
Facebook Disqus