Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


Kapolda Kepri Brigjen Pol Drs Sam Budigusdian MH Bersama Gubernur Kepri Nurdin Basirun Memeriksa Barisan Saat Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Tahun 2016 (Fhoto : Humas Polda Kepri)
BATAM, Realitasnews.com – Angka kecelakaan yang terjadi di Indonesia terus menurun, sesuai catatan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Drs. Agung Budi Maryoto, Msi yang dibacakan oleh Kapolda Kepri Brigjen Pol. Drs. Sam Budigusdian MH saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra tahun 2016 yang digelar di lapangan Engku Putri Pemko Batam, Rabu pagi (16/11/2016) melalui rilisnya yang disampaikan Plt Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Drs S Erlangga, Ia menyebutkan bahwa jumlah  kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan Operasi Zebra Tahun 2015 sebanyak 1.895 kejadian.

“Angka ini  mengalami penurunan sebesar 375 kejadian, atau turun sebesar 17%. dibandingkan periode pada tahun 2014 yang angkanya sebesar 2.270 kejadian,” kata Sam.

Jumlah korban meninggal dunia, lanjut Sam, pada Operasi Zebra tahun 2015 lalu sebanyak 365 orang, angka ini juga mengalami penurunan sebanyak 89 orang atau turun sebesar 20%  jika dibandingkan pada periode di tahun 2014 lalu yakni sebanyak 454 orang.

Sedangkan jumlah pelanggaran lalu lintas Operasi Zebra tahun 2015, kata Sam, sebanyak 634 orang untuk jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2015 sebanyak 684.973, pelanggaran dengan jumlah tilang sebanyak 550.772 lembar dan teguran sejumlah 23.515 lembar.

Dalam pemaparannya, Sam  menyebutkan sesuai amanat Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, Polri dituntut untuk melakukan  empat hal diantaranya adalah :

1.Mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (kamseltibcar lantas).

2.Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas;

3.Membangun budaya tertib berlalu lintas;

4.Meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.


Dalam melaksanakan Amanat Undang-Undang,kata Sam, Polisi Lalu Lintas memiliki fungsi yaitu Edukasi, Engineering (rekayasa), Enforcement (penegakkan hukum), Identifikasi dan Registrasi pengemudi dan kendaraan bermotor, pusat K3i (komunikasi, koordinasi dan kendali, serta informasi), koordinator pemangku kepentingan lainnya, memberikan rekomendasi dampak lalu lintas, Korwas PPNS, ke delapan fungsi tersebut di Implementasikan pada fungsi-fungsi Polantas.

Mencermati hal tersebut di atas, lanjut Sam, diharapkan kepada seluruh Stake Holder mampu mempersiapkan langkah – langkah antisipasi baik secara taktis teknis maupun strategis agar potensi pelanggaran, kemacetan serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi bisa di minimalisir sehingga tercipta Kamseltibcarlantas.

“Hal ini dilakukan untuk menindak lanjuti kebijakan Nawa Cita Presiden Republik Indonesia yang di jabarkan dengan Program Prioritas Kapolri yang disebut Program PROMOTER atau  Profesional, Modern dan Terpercaya,”tegas Sam

Untuk melakukan program Promoter tersebut, kata Sam, dapat dilakukan dengan cara :

1. Profesional, dilakukan dengan meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) polri yang semakin berkualitas melalui peningkatan kapasitas pendidikan dan pelatihan, serta melakukan pola-pola pemolisian berdasarkan prosedur baku yang sudah dipahami, dilaksanakan, dan dapat diukur keberhasilannya;

2. Modern, melakukan modernisasi dalam layanan publik yang didukung teknologi sehingga semakin mudah dan cepat diakses oleh masyarakat, termasuk pemenuhan kebutuhan almatsus dan alpakam yang makin modern;

3. Terpercaya, melakukan reformasi internal menuju polri yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi Nepotisme (KKN), guna terwujudnya penegakan hukum yang obyektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.


Dikatakan Sam, untuk mewujudkan program dan kebijakan tersebut, polri sebagai penggerak revolusi mental, guna mewujudkan citra positif, kepolisian negara Republik Indonesia, khususnya polisi lalu lintas, yang didukung oleh satuan fungsi lainnya dengan melibatkan para pemangku kepentingan,akan melaksanakan operasi “zebra – 2016”.

“Operasi ini dilaksanakan sebagai cipta kondisi operasi lilin tahun 2016 dan tahun baru 2017,”jelas nya.

Pada pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2016 kali ini ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, antara lain pelanggaran rambu–rambu lalu lintas, pelanggaran batas kecepatan, melawan arus lalu lintas khususnya kendaraan motor roda dua.

Sam mengharapkan agar pelaksanaan operasi zebra ini diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi, yaitu :

1. Meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya;

2. Meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas;

3. Menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas;

4. Meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap polri, dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas;

5. Terwujudnya situasi kamseltibcar lantas menjelang perayaan Hari Natal tahun 2016 dan Tahun Baru 1 Januari 2017.

Apel gelar pasukan operasi Zebra tahun 2016 ini dihadiri oleh Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, Danrem 033/WP, Danlanal IV Tanjung Pinang, Danguskamla Armabar, Walikota Batam, Rudi SE, para pejabat Utama Polda Kepri, Kapolresta Barelang, FKPD Provinsi Kepri, FKPD Kota Batam, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Tokoh Adat, Serta Perwira, Bintara, Tamtama Jajaran Polda Kepri, Ormas Pemuda Perpat, Sat Pol PP Kota Batam, dan Pramuka.

(pay/hms)

Posting Komentar

Disqus