Dilihat kali
Delapan Deputi dan Pejabat BP Batam Diperiksa Jampidsus Kejagung Di Gedung Aula Kejari Batam (Fhoto : realitasnews.com) |
BATAM, Realitasnews.com – Delapan deputi dan pejabat BP Batam diperiksa
oleh lima orang jaksa dari Satuan Tugas Khusus Jaksa Agung Muda Pidana
Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI di gedung Aula R. Soeprapto lantai
tiga Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. Kamis (24/11/16).
Pemeriksaan
ini dilakukan secara tertutup dan merupakan tindak lanjut dari temuan hasil
audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada bulan Januari 2016 lalu.
Kepala
Kejaksaan Negeri Batam, M Mikroj SH kepada sejumlah awak media mengatakan bahwa
mereka tidak dilibatkan dalam pemeriksaan tersebut.
“Kejaksaan
Negeri Batam tidak dilibatkan dalam tim pemeriksaan tersebut, ini gaweaan
langsung dari Kejaksaan Agung RI,” katanya.
Dikatakan
Mikroj, bahwa Kejaksaan Agung RI hanya meminta Kejaksaan Negeri Batam untuk
menyiapkan ruang pemeriksaan selama dua hari.
“Ini
wewenang orang Kejagung mas, kami hanya diperintahkan untuk menyiapkan ruangan
selama dua hari untuk pemeriksaan kedelapan deputi dan pejabat BP Batam
tersebut,” jelasnya.
Kasi
Pidsus Kejari Batam, M Iqbal SH mengatakan bahwa pejabat BP Batam tersebut
diperiksa satu persatu dan tertutup.
Hingga
berita ini di ungah pihak Jampidsus Kejagung RI tidak bersedia memberikan
keterangan terkait pemeriksaan tersebut.
(Pay)
Posting Komentar
Facebook Disqus