Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


Polisi menggeledah ruang kerja Direktur Operasional Pelindo III, RS, Selasa (1/11/2016)/ Foto: Istimewa
SURABAYA, Realitasnews.com  - Setiap bulannya, Direktur Operasional dan Pengembangan Bisnis Pelindo III Rahmat Satria diduga bisa menerima Rp 5-6 miliar hasil pungli. Modus yang digunakan adalah memungli kontainer impor yang ada di Terminal Peti kemas Surabaya (TPS).

"Modusnya tidak memeriksa kontainer yang ada," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Takdir Mattanete dilansir detik.com, Selasa (1/11/2016).

Yang melakukan pemeriksaan kontainer, kata Takdir, adalah PT Akara Multi Karya (AMK) terhadap kontainer yang ditangani Balai Karantina. Namun tidak semua kontainer diperiksa. Yang diperiksa hanya satu atau dua.

"Yang kontainer lainnya tidak diperiksa namun harus membayar. Satu kontainer Rp 500 ribu-Rp 2 juta per kontainer," kata Takdir.

Apakah instansi lain turut terlibat khususnya Balai Karantina? Takdir masih belum mengetahuinya karena kasus ini masih terus didalami dan dikembangkan.

"Untuk instansi yang lain masih didalami oleh satgas (saber pungli)," tandas Takdir.

OTT dilakukan terhadap Rahmat Satria pada sidang tadi. Tim saber pungli Mabes Polri yang berjumlah empat orang dibantu oleh anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak mendatangi kantor Rahmat yang ada di lantai III Gedung Pelindo III.

Rahmat kooperatif saat didatangi. Bahkan ia meminta izin salat dan diizinkan oleh polisi. Dari kantor Rahmat, polisi menyita uang cash Rp 600 juta dan total Rp 10 miliar termasuk dari rekening. Polisi juga menyita sebuah desktop yang biasa digunakan Rahmat.


(iwd/rvk/dtk)

Posting Komentar

Disqus