Dilihat kali
BATAM, Realitasnews.com - Derasnya penolakan kenaikan
tarif Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) dari masyarakat Batam akhirnya membuat Ketua
Dewan Kawasan (DK) Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution ketika
berkunjung ke Batam mengatakan agar Perka BP Batam Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Tarif UWTO untuk sementara di hold atau di tunda.
Penundaan kenaikan tarif UWTO
tersebut menjadi perhatian dari seluruh masyarakat Batam, termaksuk anggota
DPRD Batam, Bahkan ketua Komisi IV DPRD Batam, Ricky Indrakari kepada sejumlah
awak media belum lama ini menghimbau agar BP Batam seharusnya mengedepankan
dialog dalam mensosialisasikan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan
Perka BP Batam Nomor 19 Tahun 2016 tentang kenaikan tarif UWTO tersebut kepada pengusaha
dan masyarakat Batam khususnya yang menghuni di kampung tua.
Bahkan kader Partai Keadilan
Sejahtera (PKS) ini menghimbau agar BP Batam menyerahkan pengelolaan kampung tua
dan perumahan diserahkan kepada Pemko Batam.
“ Jadi BP Batam tidak usah repot
repot mengurus lahan masyarakat, BP Batam lebih fokus saja dengan industry dan
jasa lainnya sehingga investasi dapat lebih di tingkatkan,” kata Ricky.
Riccky juga menyebutkan masyarakat
Batam saat ini masih menunggu Ketua
Dewan Kawasan (DK) Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution terkait
Rancangan Peraturan Pemerintah soal Pembagian Urusan antara BP Batam dan Pemko
Batam dan soal transformasi kawasan FTZ Batam (Free Trade Zone) menjadi Kawasan
Ekonomi Khusus (KEK)
Ia berharap agar Presiden Jokowi dapat
menggesa Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution dan Kepala BP Batam
segera menuntaskan komitmennya yang menyebutkan akan menyelesaikan transformasi
tersebut dalam tempo enam bulan setelah Kepala BP Batam dilantik,” harap Ricky
(Pay)
Posting Komentar
Facebook Disqus