Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

 
Ketua Komisi IV DPRD Batam, Ricky Indrakari 
BATAM, Realitasnews.com -  Derasnya penolakan kenaikan tarif Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) dari masyarakat Batam akhirnya membuat Ketua Dewan Kawasan (DK) Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution ketika berkunjung ke Batam mengatakan agar Perka BP Batam Nomor 19 Tahun 2016 tentang Tarif UWTO untuk sementara di hold atau di tunda.

Penundaan kenaikan tarif UWTO tersebut menjadi perhatian dari seluruh masyarakat Batam, termaksuk anggota DPRD Batam, Bahkan ketua Komisi IV DPRD Batam, Ricky Indrakari kepada sejumlah awak media belum lama ini menghimbau agar BP Batam seharusnya mengedepankan dialog dalam mensosialisasikan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Perka BP Batam Nomor 19 Tahun 2016 tentang kenaikan tarif UWTO tersebut kepada pengusaha dan masyarakat Batam khususnya yang menghuni di kampung tua.

Bahkan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menghimbau agar BP Batam menyerahkan pengelolaan kampung tua dan perumahan diserahkan kepada Pemko Batam.

“ Jadi BP Batam tidak usah repot repot mengurus lahan masyarakat, BP Batam lebih fokus saja dengan industry dan jasa lainnya sehingga investasi dapat lebih di tingkatkan,” kata Ricky.

Riccky juga menyebutkan masyarakat Batam saat ini masih menunggu  Ketua Dewan Kawasan (DK) Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution terkait Rancangan Peraturan Pemerintah soal Pembagian Urusan antara BP Batam dan Pemko Batam dan soal transformasi kawasan FTZ Batam (Free Trade Zone) menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)

Ia berharap agar Presiden Jokowi dapat menggesa Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution dan Kepala BP Batam segera menuntaskan komitmennya yang menyebutkan akan menyelesaikan transformasi tersebut dalam tempo enam bulan setelah Kepala BP Batam dilantik,” harap Ricky

(Pay)


Posting Komentar

Disqus